Menu

Mode Gelap
Gus Miftah Dijadwalkan Hadiri Tabligh Akbar di Jati Agung Pemkab Lampura Tekan PT TWBP Ikuti Aturan & Ketentuan BLT DD 2025 Tahap ke-1 Tiyuh Lesung Bhakti Jaya Disalurkan Pemkab Lampura Temukan PT. TWBP Miliki Kekurangan & Tak Sesuai Standar Disdik Lampura Menggelar Kegiatan OSN, O2SN dan FLS3N SMKN 1 Tanjung Raya Mesuji Gelar Open Tournament

Daerah

Aliansi Pemuda Lampura Menggugat Soroti Giat Bimtek Siskeudes, APH Diminta Proses Indikasi Berita Hoax

badge-check


					Aliansi Pemuda Lampura Menggugat Soroti Giat Bimtek Siskeudes, APH Diminta Proses Indikasi Berita Hoax Perbesar

*Laporan : Berkhin.S – Inspiratif.co.id

LAMPUNG UTARA – Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Keuangan Desa (Sikeudes) yang di gelar pihak ketiga pada tanggal 9 dan 10 April 2021, di hotel Horizon Bandarlampung lalu. Mendapat sorotan dari Aliansi Pemuda Lampura Menggugat (APLM) daerah setempat.

Aliansi Pemuda Lampura Menggugat yang di wakili oleh Azis dan Adi Rasyd, menggelar pertemuan dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lampura, Ir. Wahab, untuk membahas terkait perihal pelaksanaan Bimtek yang dinilai tidak ada aturan khusus dalam pelaksanaannya.

Diketahui dalam pertemuan tersebut ada sejumlah pertanyaan yang di ajukan diantaranya, apa yang menjadi dasar hukum pihak DPMD melaksanakan kegiatan Bimtek Siskeudes tersebut.

Kemudian, apa alasan penyelenggara dalam kegiatan tersebut harus melibatkan pihak luar daerah. Dibahas pula mengapa Wahab selaku Kadis DPMD melakukan pembohongan publik yang disampaikan kepada media terkait pengawalan proposal Bimtek Siskeudes oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampura melalui Hafiezd selaku Kasi Intel Kejari setempat. Serta kebenaran informasi terkait rencana pengaggaran 4 kegiatan Bimtek di tahun 2021.

Adi Rasyd, selaku perwakilan Aliansi Pemuda Lampura Menggugat, mengaku bahwa, dalam pertemuan tersebut pihaknya merasa kecewa. Karena dalam pertemuan itu Wahab selaku Kadis DPMD Lampura terkesan menutup-nutupi persoalan tersebut.

“Oleh sebab itu kami berencana usai melaksanakan hari raya Idhul Fitri, kami akan menggelar aksi” tegasnya.

Hal serupa juga di ungkapkan oleh Azis salah satu perwakilan Aliansi Pemuda Lampura Menggugat lainnya, ia juga merasakan kekecewaan yang sangat mendalam terhadap DPMD Lampura, terlebih terhadap Wahab, selaku Kadis DPMD, atas ketidak terbukanya dalam persolan Bimtek tersebut.

Perlu di ketahui, berdasarkan penelusurannya ke desa-desa, dan berdasarkan pengakuan sejumlah Kepala desa (Kades). mereka mengaku di arahkan oleh pendamping desa, untuk menganggarkan 4 kegiatan Bimtek di tahun 2021.

Yaitu Bimtek Siskeudes, kaur keuangan, Kades ataupun Operator desa, Bimtek Kasi Pemerintahan, Bimtek Bumdes, dan yang terakhir adalah Bimtek PPK, yang masing-masing Bimtek tersebut dianggarkan Rp. 3 juta. Dan total keselurahan anggaran tersebut sebesar Rp.12 juta/desa. Dan apa bila anggaran tersebut tidak tersalurkan akan menjadi Silva.

“Tapi sayang dalam pertemuan itu pak Wahab terkesan tertutup dan tidak ingin membeberkan fakta yang sebenarnya, dalam permasalahan Bimtek itu. Rencananya kami akan menggelar aksi paska perayaan hari raya idhul fitri” imbuhnya.

“Kami juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memproses Kadis DPMD terkait berita Hoax yang disampaikan Wahab kepada awak media, terkait dirinya yang menyebutkan bahwa proposal kegiatan Bimtek itu di kawal oleh Hafiezd selaku Kasi intel Kejari Lampura” tambah Azis.

Dalam kesempatan tersebut Wahab mengatakan, untuk regulasi secara khusus tentang Bimtek Siskeudes memang benar tidak ada. Namun kegiatan itu, untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di setiap desa. Bimtek Siskeudes itu telah di laksanakan pada 9-10 April lalu. Kegiatan tersebut juga dianggarkan di APBdes di setiap desa. Dari 232 desa yang ikut Bimtek Siskeudes hanya 135 Desa saja.

“DPMD tidak dapat memaksa Desa untuk mengikuti kegiatan itu. Kami juga sudah menyampaikan ke desa jika anggaran itu sudah di anggarkan, maka desa harus mengikuti kegiatan itu. Jika tidak melaksanakan kegiatan itu, dan dana sudah teranggarkan, maka akan dilakukan perubahan ke APBdes tahun depan” ujarnya.

“Jika tidak dilakukan perubahan maka akan di Silvakan dan di alihkan untuk kegiatan lain di tahun berikutnya. Kita tidak mengharuskan dan mewajibkan desa untuk mengikuti kegiatan itu. hanya saja jika sudah di anggarkan maka harus mengikuti kegiatan tersebut” tambahnya.

Masih kata Wahab, mengenai rencana penganggaran 4 kegiatan bimtek yang segera akan di adakan, dirinya mengaku tidak mengetahui persoalan tersebut, ia mengatakan bahwa kegiatan tersebut justru wacana dari Pendamping Desa. Perlu di ketahui juga, untuk menentukan desa harus mengikuti Bimtek bukanlah DPMD. Namun yang dapat menentukan ialah Desa itu sendiri, sebab hak kelola ada di desa.

“Soal pembohongan publik itu, saya sudah datang ke Kejari Lampura, dan sudah meluruskannya kepada Hafiezd. Dan itu hanya sebatas mis komunikasi saja. Soal pihak ke tiga, yaitu Lembaga Ruang Mutu, yang berasal dari Provinsi Sumatera Utara, yang di ketuai oleh Mayjend Saptana, mereka mengajukan proposal ke Pemkab Lampura, kemudian proposal itu disampaikan ke DPMD, setelah itu, kami komunikasikan ke Desa-desa melalui ketua Apdesi” terangnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gus Miftah Dijadwalkan Hadiri Tabligh Akbar di Jati Agung

20 Mei 2025 - 17:59 WIB

Pemkab Lampura Tekan PT TWBP Ikuti Aturan & Ketentuan

20 Mei 2025 - 17:11 WIB

BLT DD 2025 Tahap ke-1 Tiyuh Lesung Bhakti Jaya Disalurkan

20 Mei 2025 - 17:08 WIB

Pemkab Lampura Temukan PT. TWBP Miliki Kekurangan & Tak Sesuai Standar

20 Mei 2025 - 17:03 WIB

Disdik Lampura Menggelar Kegiatan OSN, O2SN dan FLS3N

20 Mei 2025 - 16:56 WIB

Trending di Daerah