Menu

Mode Gelap
Prioritas DD Tiyuh Tirta Kencana Tubaba Sidik Efendi Nilai Kenaikan UMK 6,5% Penuh Tantangan dan Perlu Langkah Strategis Tiyuh Panca Marga Tubaba Realisasikan Program DD 2024 Cari Altet Berbakat, Dispora Lampura Gelar Fun Run 5 Kilometer 271 Personil Polri, Amankan Aksi Damai Persatuan Petani Singkong di Lampura Harga Singkong Anjlok, Ratusan Masyarakat Lampura Geruduk Kantor Pemkab & DPRD

Daerah

Hasil Rekap PDPB, April 2021 DPT Lampura Tembus 444.296 Jiwa

badge-check


					Hasil Rekap PDPB, April 2021 DPT Lampura Tembus 444.296 Jiwa Perbesar

*Laporan : Berkhin S. – Inspiratif.co.id

LAMPUNG UTARA – Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di kabupaten Lampung Utara (Lampura) periode April 2021 mencapai 444.296 Jiwa. Hal itu diungkapkan Komisioner KPU Lampura Yansen Atik usai menyelenggarakan rapat internal rekapitulasi Pemutahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Aula KPU setempat, Selasa, 04-April-2021.

Dikatakan dia, secara maraton, mulai tahun 2020 yang lalu, KPU kabupaten/kota seluruh Indonesia berkewajiban melakukan PDPB di setiap bulannya yang bertujuan agar validnya daftar pemilih sebagai elemen yang penting dalam pemilu ataupun pemilihan.

“DPT sangatlah penting dalam setiap penyelenggaraan pesta demokrasi karena itu validitasnya mesti diutamakan,” terang Yansen mewakili Ketua KPU Lampura, Aprizal Ria.

Mulai bulan April ini, lanjutnya, terdapat perubahan pola dalam melakukan PDPB. Hal itu berdasarkan surat edaran KPU-RI nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/ 2021. Sebelumnya PDPB dilakukan setiap bulan dengan melibatkan stakeholder yang ada. Sedangkan saat ini KPU kabupaten/kota melakukan rapat koordinasi PDPB bersama stakeholder terjadwalkan pertiga bulan sekali. Untuk setiap bulannya KPU kabupaten/kota hanya melakukan rapat koordinasi PDPB secara internal. “Pada setiap bulan kita rakor rekapitulasi internal. Pertiga bulan baru kita melibatkan stakeholder yang ada dan untuk per-enam bulannya kita rakor bersama KPU provinsi,” jelas Yansen.

Hasil rekapitulasi PDPB di setiap bulannya akan diumumkan ke publik sekaligus dilaporkan ke KPU Provinsi yang nantinya akan diteruskan ke pusat. Selain laporan itu disampaikan ke internal bertingkat, hasil rekapitulasi itupun juga disampaikan kepada stakeholder yang ada semisal Bawaslu kabupaten/kota, Partai Politik, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), TNI/Polri. (Rls)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Prioritas DD Tiyuh Tirta Kencana Tubaba

14 Desember 2024 - 19:41 WIB

Sidik Efendi Nilai Kenaikan UMK 6,5% Penuh Tantangan dan Perlu Langkah Strategis

14 Desember 2024 - 19:28 WIB

Tiyuh Panca Marga Tubaba Realisasikan Program DD 2024

14 Desember 2024 - 15:06 WIB

Cari Altet Berbakat, Dispora Lampura Gelar Fun Run 5 Kilometer

14 Desember 2024 - 08:22 WIB

271 Personil Polri, Amankan Aksi Damai Persatuan Petani Singkong di Lampura

12 Desember 2024 - 18:58 WIB

Trending di Daerah