*Laporan: Wardi Saputra – Inspiratif.co.id
TUBABA — Terkait informasi dugaan tindak pidana pelecehan seksual yang kabarnya dilakukan oleh AA, Oknum Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Beberapa bulan yang lalu terhadap anak dari sahabatnya sendiri sebut saja Bunga (12 tahun), nampaknya mulai di dalami Polres setempat. Rabu, 05-Mei-2021.
Berdasarkan informasi yang didapat oleh awak media, pada Selasa 04 Mei 2021 (kemarin), Penyidik Polres Tubaba melayangkan surat panggilan kepada pelapor yaitu AS yang tak lain adalah ibu korban untuk dimintai keterangannya.
Iptu. Andre Try Putra, S.I.K.,M.H. saat dihubungi melalui ponselnya, dirinya membenarkan bahwa ada penyidikannya atas perkara kejahatan luar biasa tersebut. Hanya saja ia menyarankan agar wartawan untuk menghubungi Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
“Coba tanyakan langsung kepada Kanit Reskrim (Bripka Aan Priyanto Kanitlidik Unit PPA),” singkat Kasat Reskrim Polres Tubaba pada hari Selasa, 04-Mei-2021 kemarin.
Saat dihubungi, Kanit Reskrim Bripka Aan Priyanto Kanitlidik Unit PPA,Terkait dengan keterangan atas dugaan pelecehan seksual terhadap AA dirinya menyebutkan belum bisa memberikan keterangan Secara langsung.
“Kalau masalah itu kami belum ada konfirmasi ataupun petunjuk dari pimpinan untuk memberikan penjelasan terhadap masalah itu, untuk korban sendiri sudah kami panggil kemaren (Selasa). dan keterangan itu masih interen kami, intinya kami tidak bisa menjelaskan keluar tanpa ada izin dari pimpinan.”Kata Aan Priyanto Kanitlidik Unit PPA melalui ponselnya hari ini.
Kabar yang didapat awak media dari berbagai sumber bahwa, peristiwa tersebut terjadi pada 25-Maret-2021 yang lalu. Yang mana pada saat kejadian AS, ibu korban pulang dari rewang (Bantu Tetangga) Memergoki perbuatan tidak senonoh yang dilakukan AA terhadap anaknya di rumah korban.
Kemudian pada tanggal 22-April-2021, AS didampingi Bhabinkamtibmas setempat melaporkan tindakan AA ke Polres Tubaba. (*)