Menu

Mode Gelap
Akademisi Beri Apresiasi Tinggi atas Tagline #PolriUntukMasyarakat Kapolresta Bandar Lampung Dorong Peran Siswa Dalam Pencegahan Dini Kenakalan Remaja Polresta Bandar Lampung Gelar Lomba Modifikasi Motor HMI Sumbagsel Apresiasi Polda Lampung Tindak Cepat Pungli dan Premanisme Danrem 043/Gatam Pimpin Upacara Peringatan HKN Ke-117 di Provinsi Lampung Gus Miftah Dijadwalkan Hadiri Tabligh Akbar di Jati Agung

Daerah

Hanifal Ingatkan Konstituennya Untuk Terus Terapkan Protokol Kesehatan

badge-check


					Hanifal Ingatkan Konstituennya Untuk Terus Terapkan Protokol Kesehatan Perbesar

LAMPUNG — “Saya menghimbau dan mengingatkan kepada masyarakat, baik pemuda, tokoh masyarakat, pelajar, mahasiswa, dan seluruhnya, di tengah pandemi Covid-19 ini, agar selalu mematuhi protokol kesehatan dalam keseharian guna pencegahan penularan, ini penting,” demikian yang disampaikan Anggota DPRD Provinsi Lampung Hanifal di Tiyuh Agung Jaya, kecamatan Way kenanga, Kabupaten Tubaba, Sabtu 22-Mei-2021, lalu.

Hal itu disampaikannya dalam rangka osialisasi Peraturan Daerah (Sosperda), nomor 3 tahun 2020, tentang Adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease (Covid) 19. Ia terus turun ke Dapil untuk selalu mengimbau konstituennya.

Sekertaris Komisi III DPRD Lampung tersebut mengungkapkan, Perda 03 tahun 2020 sudah mengatur secara menyeluruh tentang bagaimana penerapan kegiatan, baik individu maupun kelompok. Sehingga jika tidak menaati payung hukum maka berpotensi akan diberikan sanksi.

“Disini, saya berharap semua masyarakat dapat memahami, taat dan patuh akan aturan yang sudah ada. Sehingga angka penularan Covid-19 di Lampung dapat teratasi.

“Selain itu, saya juga kembali mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mematuhi Prokes yang sudah ditetapkan. Karena itu sebagai bentuk upaya kita dalam memutus rantai penyebaran Covid-19,” tutupnya.

Diketahui, Hanifal terus melakukan rutinitasnya menyapa, dan menghimbau masyarakat untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes), guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona, di Provinsi Lampung. (Rls)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Akademisi Beri Apresiasi Tinggi atas Tagline #PolriUntukMasyarakat

20 Mei 2025 - 20:30 WIB

Kapolresta Bandar Lampung Dorong Peran Siswa Dalam Pencegahan Dini Kenakalan Remaja

20 Mei 2025 - 20:28 WIB

Polresta Bandar Lampung Gelar Lomba Modifikasi Motor

20 Mei 2025 - 20:27 WIB

HMI Sumbagsel Apresiasi Polda Lampung Tindak Cepat Pungli dan Premanisme

20 Mei 2025 - 20:26 WIB

Danrem 043/Gatam Pimpin Upacara Peringatan HKN Ke-117 di Provinsi Lampung

20 Mei 2025 - 20:24 WIB

Trending di Daerah