Menu

Mode Gelap
MDMC Bergerak Cepat Atasi Banjir Bandang Lampung Polres Tanggamus dan Pemkab Tanam Jagung Serentak di Talang Padang Tiga Warga Lampura Meninggal Akibat Wabah Ini Mahasiswa Internasional Madagaskar Ramaikan TOEFL Preparation UBL Gelar Kick Off SDGs SSTC Phase II dan Diskusi Publik Ketum PTMSI Lampung Resmi Kukuhkan Pengurus PTMSI Tanggamus

Advertorial

162 ASN Lamteng Naik Pangkat

badge-check


					162 ASN Lamteng Naik Pangkat Perbesar

(Inspiratif.co.id) — LAMTENG — Sebanyak 162 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah (Pemkab Lamteng) menerima Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat.

SK Kenaikan Pangkat/Golongan PNS Periode 1 April 2021 tersebut diserahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Nirlan, mewakili Bupati Lamteng Musa Ahmad di Gedung Sesat Agung Nuwo Balak, Kamis 15-Juli-2021.

Bupati Lamteng mengatakan, kenaikan pangkat merupakan penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja pengabdian pegawai negeri sipil (PNS) untuk lebih meningkatkan prestasi kerja serta pengabdiannya.

“Tantangan birokrasi kedepan semakin sulit, maka kita harus melakukan beragam inovasi agar dapat mewujudkan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pesannya.

Menurut Bupati, terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik tentu membutuhkan ASN yang professional dan memiliki integritas, serta berinovasi dan memiliki budaya melayani dan berwawasan global.

Saat ini, lanjut Musa Ahmad, Pemkab Lamteng sedang melakukan transformasi birokrasi yang meliputi penataan organisasi yang tepat fungsi dan tata laksana prosedur kerja yang efisien. Sehingga terbentuknya produk hukum daerah yang berkualitas dan terwujudnya sumberdaya aparatur yang berintegritas dan berkinerja tinggi.

“Peningkatan pengawasan dan akuntabilitas kinerja birokrasi serta pelayanan publik yang prima dan perubahan mental aparatur juga sangat dibutuhkan. Hal ini menjadi bagian penting dalam upaya mewujudkan Kabupaten Lampung Tengah Berjaya,” ungkapnya.

Orang nomor satu di Bumi Beguai Jejamo Wawai ini juga menegaskan tidak akan mentolelir praktek pungutan liar (Pungli) yang dilakukan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemkab Lampung Tengah.

“Bagi ASN yang melakukan praktek Pungli akan diberikan sanksi tegas. Saya minta amanah jabatan ini dijaga baik-baik dengan terus melayani masyarakat,” tutupnya. (adv/adv)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkab Tubaba Pastikan Beberapa Pembanguan Akan Segera Selesai

24 Desember 2024 - 13:31 WIB

Pemkab Tubaba Prioritas Kesejahteraan Masyarakat

23 Desember 2024 - 20:27 WIB

Meriahkan HUT RI ke-79, Pemkab Mesuji Gelar Pawai Budaya

18 Agustus 2024 - 18:34 WIB

Polda Banten Gelar Pelepasan Kapolda Banten Lama Irjen Pol Abdul Karim

7 Agustus 2024 - 22:52 WIB

Febrizal Levi Sukmana Laksanakan Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II

7 Agustus 2024 - 21:17 WIB

Trending di Advertorial