*Laporan Sandi – Inspiratif.co.id
BANDALRAMPUNG —- Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi menyampaikan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Perioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD pemerintah provinsi Lampung tahun anggaran 2022.
Ia mengatakan, secara keseluruhan dalam rancangan perubahan Kebijakan Umum APBD KUA dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara tahun 2021 disusun pada pendapatan daerah yang akan direncanakan sebesar sekitar Rp 7.388.150.722.890 triliun.
“Sedangkan dalam rancangan kebijakan umum APBD dan perioritas plafon anggaran tahun 2022 direncanakan sebesar 7.343.665.240.330,” katanya saat sidang paripurna di gedung DPRD provinsi Lampung, Selasa 3-Agustus-2021.
Ia menegaskan, meskipun saat ini sedang krisis ekonomi yang diakibatkan oleh pandemi Covid-19 juga menjadi momentum untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing.
“Terutama melalui SDM, pembangunan infrastruktur dan reformasi birokrasi yang mengarahkan pembangunan Lampung, yaitu rakyat Lampung berjaya,” ujarnya
Menurutnya, perekonomian Lampung cenderung menunjukkan perbaikan walaupun masih dalam pandemi Covid-19. Pertumbuhan ekonomi Lampung pada triwulan IV 2020 terkontraksi sebesar 2,26 persen year-on-year atau lebih baik dibandingkan triwulan sebelumnya juga mengalami kontraksi sebesar 2,41 persen year-on-year
Sedangkan perekonomian Lampung triwulan I 2021 yang diukur produk domestik regional bruto atas dasar harga berlaku mencapai 88,39 triliun.
“Secara keseluruhan perekonomian Lampung akan tumbuh menguat dibanding pertumbuhan 2020 yang terkontraksi sebesar 1,67 persen,” jelasnya
Kegiatan sosial distancing akibat pandemi Covid-19 masih akan berlanjut 2021. Meskipun kegiatan sosial menurun di 2021 meluasnya implementasi vaksin
“Nilai tukar petani yang terjadi saat ini masih proktuaktif, namun demikian jika ditinjau dari tren yang terjadi dari semester kedua tahun 2020 hingga kuartal satu tahun 2021 laju nilai tukar petani Lampung mengalami kenaikan,” ungkapnya