Menu

Mode Gelap
Pemkab Lamsel Gelar Musrenbang Inovasi dalam Kalibrasi Sensor untuk Pertanian Presisi UKM Artala IIB Darmajaya Gelar Diksar IIB Darmajaya Resmi Luncurkan Prodi Teknologi Pangan Polsek Talang Padang Identifikasi Kebakaran Kebakaran Rumah di Gunung Alip Lampung Bersiap Menjadi Tuan Rumah Rakornas Aptikom 2025

Bandar Lampung

Masa Sanggahan CPNS 2021 Selama 3 Hari

badge-check


					Masa Sanggahan CPNS 2021 Selama 3 Hari Perbesar

*Laporan Sandi – Inspiratif.co.id

BANDARLAMPUNG —- Peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sudah memasuki masa sanggahan hingga tiga hari kedepan, yaitu dari 4 Agustus pada pukul 16.00 WIB, hingga 7 Agustus 2021 pukul 16.00 WIB.

Masa sanggahan ini bukan memperbaiki kesalahan yang dilakukan pada saat upload berkas. Namun mengajukan sanggahan apabila ada hal-hal yang tidak sesuai dari hasil yang keluar dari sistem.

“Mohon diperhatikan, fitur sanggah bukan untuk memperbaiki kesalahan yang anda lakukan. Alasan Sanggah yang Anda isi harus benar, realistis, tidak mengada-ngada dan berdasarkan dokumen yang sudah Anda unggah sebelumnya. Jika anda sudah menyadari kesalahan Anda, maka tidak disarankan untuk menggunakan fitur ini, karena tidak akan mengubah hasil verifikasi,” tulis keterangan di akun CPNS Vera Afrianti, peserta yang tidak lulus seleksi berkas.

Sementara, kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Yurnalis mengatakan, masa sanggah itu ada di kolom akun peserta.

Sanggahan bisa dikirimkan apabila berkas persyaratan yang kita kirimkan benar-benar valid. Karena hasil yang tidak sesuai bisa menjadi kesalahan sistem dan panitia.

“Tapi yang jelas sesuai dengan mekanisme yang disampaikan BKN, bahwa masa sanggah itu sudah ada tempat kolom di akun para pelamar untuk menyampaikan masa sanggah. Silahkan bagi pelamar yang memang ada semacam sanggahan untuk menyampaikan sanggahan, mungkin dari aspek panitia yang mungkin ada kesalahan ya silahkan,” jelasnya saat dimintai keterangan, di lingkungan Pemprov Lampung, Rabu 04-Agustus-2021

Ia berharap, apabila pelamar ingin melakukan sanggahan, bisa mengirimkan bukti konkrit yang sesuai dengan persyaratannya.

“Jadi diharapkan pelamar ini menyampaikan kronologisnya, kemudian menggugah bukti-bukti sanggahnya, sepanjang bukti-bukti sanggah itu sesuai dengan persyaratan umum maupun khusus itu menjadi kewajiban panitia untuk mengumumkan ulang,” ujarnya

Sementara, untuk peserta yang dinyatakan lulus CPNS 2021 dilingkungan Pemprov Lampung sebanyak 3.458 , dimana yang masuk dalam kategori lulusan terbaik sebanyak 26 orang.

Hal tersebut sesuai dengan Pengumuman Nomor : 800/1760/VI.04/2021 tentang Peserta Lulus Seleksi Administrasi Pada Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021 yang ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi Lampung selaku Ketua Panitia Seleksi CASN Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, Selasa, 2 Agustus 2021

“Pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi berhak melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi dari 4 Agustus 2021 Pukul 15.00 WIB sampai 7 Agustus 2021 Pukul 15.00 WIB dengan memberikan keterangan jelas terkait sanggahannya,” tulis Fahrizal

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkab Lamsel Gelar Musrenbang

7 Februari 2025 - 19:28 WIB

Inovasi dalam Kalibrasi Sensor untuk Pertanian Presisi

7 Februari 2025 - 08:28 WIB

UKM Artala IIB Darmajaya Gelar Diksar

6 Februari 2025 - 12:46 WIB

IIB Darmajaya Resmi Luncurkan Prodi Teknologi Pangan

6 Februari 2025 - 11:09 WIB

Polsek Talang Padang Identifikasi Kebakaran Kebakaran Rumah di Gunung Alip

5 Februari 2025 - 19:06 WIB

Trending di Daerah