*Laporan Sandi – Inspiratif.co.id
BANDALRAMPUNG — Anggota Komisi V, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Deni Ribowo memprediksi Provinsi Lampung bisa memasuki zona hitam Covid-19.
Dikarenakan, saat ini penyebaran Covid-19 di Provinsi Lampung masih belum memperlihatkan penurunan jumlah kasus.
Deni Ribowo mengatakan, di Provinsi Lampung yang masuk kategori zona merah Covid-19 atau penyebaran kasus yang tinggi sudah menyebar ke 13 kabupaten kota.
“Kalau prediksi saya, ada kemungkinan Lampung bisa zona hitam, tetapi kita semua tidak perlu khawatir, yang terpenting itu, tetap patuhi protokol kesehatan,” kata dia, di gedung DPRD Provinsi Lampung, Kamis 5-Agustus-2021.
Menurutnya, jika Provinsi Lampung masuk dalam zona hitam, bukan berarti pemerintah tidak menangani pandemi. Hal ini juga bisa akan berdampak positif bagi Provinsi Lampung. Karena, bisa menjadikan Lampung sebagai prioritas utama pemerintah pusat untuk menangani Covid-19.
“Ketika kita menyandang zona hitam maka kita akan di prioritaskan untuk mendapat bantuan dari pemerintah pusat, baik bansos, vaksinasi, oksigen dan lainnya,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, melalui data Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung, adapun 13 kabupaten yang masuk dalam kategori zona merah Covid-19 yakni, Kota Bandarlampung dan Metro, Kabupaten Lampung Utara, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Barat.
Kemudian, kabupaten Lampung Timur, Tanggamus, Pesisir Barat, Pringsewu, Pesawaran, Tulangbawang dan Tulangbawang Barat.
“Dua kabupaten lainnya yaitu Mesuji dan Waykanan berada di zona orange,” tulis data tersebut.