Menu

Mode Gelap
MDMC Bergerak Cepat Atasi Banjir Bandang Lampung Polres Tanggamus dan Pemkab Tanam Jagung Serentak di Talang Padang Tiga Warga Lampura Meninggal Akibat Wabah Ini Mahasiswa Internasional Madagaskar Ramaikan TOEFL Preparation UBL Gelar Kick Off SDGs SSTC Phase II dan Diskusi Publik Ketum PTMSI Lampung Resmi Kukuhkan Pengurus PTMSI Tanggamus

Daerah

Tiyuh Menggala Mas Tubaba Bagikan BLT-DD Kepada 35 KPM

badge-check


					Tiyuh Menggala Mas Tubaba Bagikan BLT-DD Kepada 35 KPM Perbesar

* Laporan: Wardi Saputra – Inspiratif.co.id

TUBABA — Pemerintah Tiyuh Menggala Mas Kecamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada Warga Tiyuh setempat. Kamis, 05-Agustus-2021.

Pembagian BLT tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 222/PMK.07/2020 tentang pengelolaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2021, pada pasal 39 ayat (1) disebutkan bahwa pemerintah desa wajib menganggarkan dan melaksanakan BLT-DD.

Sementara pembagian BLT periode Juni-Agustus tahun 2021 itu sendiri dipusatkan di Balai Tiyuh Menggala Mas kepada 35 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dihadiri oleh Kepala Tiyuh serta aparaturnya.

Dalam penyampaiannya, Sulminadi selaku Kepala Tiyuh Menggala Mas berharap dengan adanya bantuan tersebut bisa meringankan beban KPM dalam situasi pandemi covid-19 yang hingga kini belum berakhir.

“Pemerintah Pusat hingga Pemerintah Kabupaten Tubaba sedang menerapkan Aturan PPKM, maka dengan adanya BLD-DD ini diharapkan bisa sedikit membantu KPM yang menerimanya sehingga bisa sedikit membantu untuk kebutuhan hidup sehari-hari,” Kata Sulminadi melalui selulernya.

Untuk jumlah dana yang diterima setiap KPM dalam periode ini, Sulminadi menyebutkan sebesar 900 Ribu Rupiah.

“Untuk jumlah dana yang diterima setiap KPM yakni sebesar 300 Ribu Rupiah per/bulan, dan untuk periode ini dibagikan tiga bulan sekaligus makanya setiap KPM periode ini menerima dana sebesar 900 Ribu Rupiah,”Cetus Sulminadi.

Lebih lanjut, Sulminadi menuturkan, BLD-DD tersebut untuk sementara akan terus berlanjut hingga Desember 2021 mendatang.

“Sesuai keputusan, DD Tahun 2021 yang dianggarkan untuk BLT hingga periode bulan Desember dan semoga saja tidak ada perubahan, sehingga KPM di Tiyuh Menggala Mas yang mendapatkan BLT ini bisa terbantu.” Pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

MDMC Bergerak Cepat Atasi Banjir Bandang Lampung

21 Januari 2025 - 20:41 WIB

Polres Tanggamus dan Pemkab Tanam Jagung Serentak di Talang Padang

21 Januari 2025 - 19:13 WIB

Tiga Warga Lampura Meninggal Akibat Wabah Ini

21 Januari 2025 - 11:54 WIB

Mahasiswa Internasional Madagaskar Ramaikan TOEFL Preparation

20 Januari 2025 - 10:19 WIB

UBL Gelar Kick Off SDGs SSTC Phase II dan Diskusi Publik

20 Januari 2025 - 10:15 WIB

Trending di Bandar Lampung