Menu

Mode Gelap
Agus Widodo Minta Pemkot Serius Tangani Banjir RJI Sulsel Gelar Kegiatan Ngabuburit Jurnal Alppind Lampung Soroti Tragedi Penembakan Tiga Anggota Polres Waykanan Polri Sampaikan Duka atas Gugurnya 3 Personel Kepolisian Polres Mesuji Lakukan Pers Rilis Operasi Cempaka 2025 Berbagi Bahagia Bersama BRI Group

Bandar Lampung

Fraksi PDI-P DPRD Lampung Minta Pemprov Perbaiki Tata Kelola Aset

badge-check


					Fraksi PDI-P DPRD Lampung Minta Pemprov Perbaiki Tata Kelola Aset Perbesar

*Laporan Sandi – Inspiratif.co.id

BANDALRAMPUNG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung kembali menggelar rapat paripurna pembicaraan tingkat satu pemandangan umum dari fraksi-fraksi terhadap Raperda perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung tahun anggaran 2021.

Salah satu fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, DPRD Lampung, meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk segera memperbaiki tata kelola aset yang mangkrak.

Juru Bicara Fraksi PDIP DPRD Lampung Rameo mengatakan, perbaikan tersebut guna untuk meningkatkan pendapatan daerah di tahun-tahun berikutnya.

Menurutnya, pengelolaan dan penanganan aset-aset Pemprov Lampung yang masih mangkrak, jika dikelola dengan baik maka akan meningkatkan pendapatan daerah.

“Aset Pemprov yang mangkrak sesungguhnya apabila dikelola dengan baik akan menghasilkan pendapatan daerah yang besar dan sekaligus menggerakkan satker perekonomian di Lampung,” kata Rameo saat Sidang Paripurna DPRD Lampung, Kamis 12-Agustus-2021.

Dijelaskan aset Pemprov Lampung yang mangkrak diantaranya lahan dan kantor di Kotabaru yang cukup luas dan strategis (terbengkalai), lalu lahan dan aset perkantoran terminal agribisnis di Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan.

“Padahal lahan dan aset di terminal agribisnis itu sesungguhnya dapat menjadi pusat logistik hasil-hasil pertanian secara nasional jika digunakan atau dikelola dengan baik,” ujarnya.

Terpisah, Ketua Fraksi PDIP DPRD Lampung Apriliati membenarkan bahwa pihaknya saat ini sedang menyoroti penataan aset Provinsi Lampung yang terbengkalai.

“Pada intinya disetiap kesempatan fraksi PDIP DPRD Lampung selalu menyampaikan kritikan misalnya penataan aset yang terbengkalai, aset yang dihibahkan atau disewakan misalnya aset di Way Dadi dan Kotabaru,” jelasnya.

“Ketika format yang dilaksanakan Pemprov benar dalam artian tidak menyalahi mekanisme dan win-win solution maka pelaksanaan aset itu akan menghasilkan pendapatan asli daerah,” tambahnya

Kepala Badan Pengelolaan dan Aset Daerah, Mariando serta Kepala Bidang Aset BPKAD Provinsi Lampung, Mediandra tak merespon upaya konfirmasi melalui WhatsApp pribadi, meskipun dalam keadaan terkirim.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Agus Widodo Minta Pemkot Serius Tangani Banjir

19 Maret 2025 - 16:21 WIB

RJI Sulsel Gelar Kegiatan Ngabuburit Jurnal

19 Maret 2025 - 10:17 WIB

Alppind Lampung Soroti Tragedi Penembakan Tiga Anggota Polres Waykanan

18 Maret 2025 - 16:31 WIB

Polri Sampaikan Duka atas Gugurnya 3 Personel Kepolisian

18 Maret 2025 - 16:29 WIB

Polres Mesuji Lakukan Pers Rilis Operasi Cempaka 2025

18 Maret 2025 - 12:12 WIB

Trending di Daerah