*Laporan Sandi – Inspiratif.co.id
BANDARLAMPUNG — Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung dalam waktu dekat berencana memanggil 15 kepala dinas kesehatan di kabupaten/kota, guna mengklarifikasi dugaan data covid yang ditutup-tutupi selama pandemi Covid-19.

“Dalam waktu dekat kita belum tau , kita harus dengar dulu, ini baru sepihak bahwa kabupaten/kota menutupi data covid,” kata Anggota Komisi V DPRD Lampung Deni Ribowo, Rabu 18-Agustus-2021.
Untuk itu, pihaknya akan mengklarifikasi hal ini dengan meminta kepada 15 kepala dinas kesehatan yang ada di kabupaten/kota untuk rapat di komisi v DPRD Lampung.
“Agat tau data yang sebenarnya seperti apa. Kita ingin mendengarkan langsung dari Dinas Kesehatan kabupaten/kota, pada intinya nanti kemungkinan komisi v ingin menjadikan bagaimana penanganan Covid-19 bisa selesai,” jelasnya.
Ia mengaku, pemanggilan ini dilakukan untuk menjawab alasan dari Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana, yang menyebutkan bahwa satuan kerja dinas kesehatan di 15 kabupaten/kota ini di indikasi menutup-nutupi data Covid-19 di wilayah masing-masing.
Hal ini diketahui saat Komisi V DPRD Lampung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan Lampung pada Senin, 16-Agustus-2021.
Sebelumnya, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto meminta para kepala daerah di Lampung, melakukan pengecekan data Covid-19 di sesuai data sebenarnya.
“Pemerintah harus melaksanakan pemeriksaan data Covid-19 yang sebenarnya,” kata Airlangga Hartarto, saat kunjungan kerja ke Provinsi Lampung, belum lama ini.