LAMPUNG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menyediakan tempat isolasi Covid-19 terpusat di rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) yang berada di belakang Gedung Olahraga Way Handak (GWH) Kalianda. Namun, untuk mendapatkan tempat ini, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi
Berikut syarat untuk isolasi di Rusunawa :

1. Rujukan dari Puskesmas dengan Hasil Rapid Antigen atau PCR Positif.
2. Tanpa gejala atau gejala ringan.
3. Mampu mandiri
4. Komorbid terkontrol.
5. Domisili di Lampung Selatan.
6. Usia > 15 tahun.
Fasilitas dan kegiatan selama menjalani isolasi :
– Tenaga kesehatan standby 24 jam.
– Akomodasi 24 jam
– Olahraga pagi
– Edukasi kesehatan
– Disiapkan alat mandi .
Contak Person :
081274414225