Rumah Sakit Darurat Covid-19 dan Kapal Pesiar Tempat Isoman Belum Beroperasi

oleh -511 views

*Laporan Sandi – Inspiratif.co.id

BANDARLAMPUNG — Rumah Sakit Darurat Covid-19 yang berada di Asrama Haji hingga kini belum beroperasi. Padahal, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung telah meresmikan bahwa target operasional rumah sakit tersebut jatuh pada Selasa, 10 Agustus 2021 lalu.

Kesepakatan itu juga diakui bersama Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil pada saat melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Lampung, belum lama ini.

Menanggapi hal tersebut, anggota komisi V, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung, Deni Ribowo mengatakan, tidak terisinya rumah sakit darurat ini merupakan hal yang baik. Karena akhir-akhir ini penambahan kasus Covid-19 cenderung menurun.

Menurutnya, jika angka pasien yang melakukan isolasi menurun, rumah sakit darurat Covid-19 yang ada di Asrama Haji tidak perlu dipakai.

“Rumah sakit itu tidak dipakai. Karena, kalau kita lihat dan ada juga dari informasi yang saya terima pasien covid yang di rawat di rumah sakit sekarang sudah banyak penurunan,” kata dia, Senin, di kantor DPRD Provinsi Lampung, Senin, 23-Agustus-2021.

Selain itu, Pemprov Lampung juga telah menyiapkan kapal laut atau kapal besar guna untuk menampung pasien Covid-19 yang akan melakukan isolasi mandiri.

Namun, kapal MP Lawit atau tempat isolasi terpadu bagi Orang Tanpa Gejala (OTG) belum digunakan.

Menurut Deni Ribowo, yang merupakan mitra dari Organisasi Perangkat Daerah Dinas Kesehatan mengatakan, tempat isolasi atau kapal yang telah disiapkan untuk tempat isolasi itu juga tidak perlu digunakan, karena rumah sakit di Lampung mampu menangani pasien yang terpapar Covid-19.

“Kita semua tidak mengharapkan tempat isolasi mandiri yang telah disiapkan pemerintah yaitu rumah sakit darurat di Asrama Haji dan kapal pesiar dipakai, karena rumah sakit sampai dengan saat ini masih mampu,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *