Menu

Mode Gelap
Gus Miftah Dijadwalkan Hadiri Tabligh Akbar di Jati Agung Pemkab Lampura Tekan PT TWBP Ikuti Aturan & Ketentuan BLT DD 2025 Tahap ke-1 Tiyuh Lesung Bhakti Jaya Disalurkan Pemkab Lampura Temukan PT. TWBP Miliki Kekurangan & Tak Sesuai Standar Disdik Lampura Menggelar Kegiatan OSN, O2SN dan FLS3N SMKN 1 Tanjung Raya Mesuji Gelar Open Tournament

Banten

Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Laksanakan Serah Terima Penjagaan

badge-check


					Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Laksanakan Serah Terima Penjagaan Perbesar

*Release Bidhumas Polda Banten

SERANG – Sebelum Mengawali Pelaksanaan Tugas Piket penjagaan, Sentra Pelayanan Kepolisan Terpadu (SPKT) Polda Banten melaksanakan serah terima penjagaan di depan kantor SPKT, Senin 23-Agustus-2021.

Ka SPKT Polda Banten AKBP Sopyan Girsang mengatakan bahwa sebelum melaksanakan piket penjagaan seluruh fungsi masing-masing Satuan Kerja (Satker) wajib melaksanakan serah terima penjagaan, hal ini bertujuan untuk mengetahui jumlah kekuatan personil baik yang lama maupun yang akan naik piket dan mengetahui kejadian yang terjadi selama piket yang lama untuk dilaporkan kepada piket yang baru.

“Serah terima penjagaan ini diikuti oleh semua fungsi yang ada di satker Polda Banten baik dari Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Ditresnarkoba, Ditintelkam, Ditlantas, Provos dan lainya. Hal ini dimaksudkan agar kalo ada kejadian apapun semua piket di SPKT siap untuk mengatasi dan mengkoordinasikannya,” ujarnya.

Sementara Kabidhumas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga menambahkan bahwa piket SPKT adalah petugas yang di siapkan untuk menerima semua laporan masyarakat yang datang ke Polda Banten untuk melaporkan kejadian yang di alaminya.

“Silahkan masyarakat untuk melapor ke SPKT Polda Banten bila mengalami kejadian apapun, karena kami siap untuk menerima semua laporan. Jangan takut piket SPKT buka selama 1 X 24 jam dan kami akan selalu melayani dengan baik,” ucap Shinto Silitonga.
(Bidhumas)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gus Miftah Dijadwalkan Hadiri Tabligh Akbar di Jati Agung

20 Mei 2025 - 17:59 WIB

Pemkab Lampura Tekan PT TWBP Ikuti Aturan & Ketentuan

20 Mei 2025 - 17:11 WIB

BLT DD 2025 Tahap ke-1 Tiyuh Lesung Bhakti Jaya Disalurkan

20 Mei 2025 - 17:08 WIB

Pemkab Lampura Temukan PT. TWBP Miliki Kekurangan & Tak Sesuai Standar

20 Mei 2025 - 17:03 WIB

Disdik Lampura Menggelar Kegiatan OSN, O2SN dan FLS3N

20 Mei 2025 - 16:56 WIB

Trending di Daerah