*Laporan Sandi – Inspiratif.co.id
BANDARLAMPUNG — Wacana pemerintah untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka di masa pandemi Covid-19 masih dalam proses evaluasi. Karena meskipun beberapa wilayah di Provinsi Lampung telah keluar dari zona merah Covid-19.
Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay mengatakan, Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka bisa dilakukan bagi wilayah yang tidak berstatus zona merah dengan memperhatikan beberapa hal.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan yakni pertama, memastikan apakah seluruh tenaga pengajar dan siswa telah di vaksinasi Covid-19.
Kedua, adanya pembatasan kapasitas, hari dan jam belajar. Misalnya, seperti beberapa kali digelar dalam satu minggu (4 hari dalam seminggu dan seterusnya).
Ketiga, penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat yakni 5 M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan dan Mengurangi mobilitas).
“Kita tidak memungkiri KBM tatap muka akan dilakukan karena antara siswa dengan guru pasti ada pelajaran atau suatu kebutuhan yang tidak mungkin dilakukan melalui Dalam Jaringan (Daring), akan tetapi penerapan itu harus disesuaikan,” kata dia, Rabu 25-Agustus-2021.
Jadi, bagi pemerintah kabupaten/kota serta provinsi yang ingin melaksanakan KBM tatap muka harus memenuhi persyaratan tadi dan untuk pihak terkait silahkan dikaji dan dipertimbangkan terlebih dahulu.
“Kita tidak menargetkan kapan akan mulai dilaksanakan KBM tatap muka, tetapi ketika kabupaten dan kota memang sudah siap untuk itu, silahkan, tapi dengan catatan tadi,” kata Mingrum Gumay.
Berdasarkan data wilayah risiko di Lampung yang dilakukan oleh tim penilaian gugus tugas pusat sejak tanggal 15 hingga 22 Agustus 2021, Lampung memiliki 13 kabupaten/kota yang berzona orange dan dua kabupaten berzona kuning penyebaran Covid-19.