LAMPUNG — Sektor Perdagangan merupakan penyumbang PDRB terbesar ketiga dengan kontribusi pada tahun 2020, bagi Provinsi Lampung dengan sebesar 11,14%.
“Selama 5 tahun terakhir (2016-2020) Provinsi Lampung juga selalu surplus neraca perdagangan. Pada Tahun 2020 surplus neraca perdagangan mencatatkan nilai tertinggi sebesar 1,82 miliar USD. Nilai Ekspor sebesar 3,14 miliar USD jauh lebih tinggi dibanding impor sebesar 1,32 miliar USD,” ungkap Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, di Kota Bandarlampung, Minggu 29-Agustus-2021.
Struktur Ekspor pada bulan Juni 2021, Industri pengolahan (Lemak dan minyak hewan nabati, olahan buah-buahan, sayuran, daging, ikan dan pulp) menyumbang 75,5% dari total nilai Ekspor atau senilai 292,27 juta USD.
“Melihat data capaian ekspor Lampung yang cukup baik, saya memiliki keyakinan bahwa kemampuan Ekspor Provinsi Lampung jauh lebih besar dan sangat berpeluang untuk ditingkatkan,” kata Arinal.
“Saya akan terus mendorong pengembangan industri olahan terutama untuk hilirisasi komoditas pertanian unggulan di Provinsi Lampung. Selain itu juga, saya minta ke Pusat, tolong koordinasikan dan tuntaskan setiap masalah yang menghambat ekspor Lampung,” tambah Arinal.
Dari sisi kewenangan Pemerintah Daerah, pihaknya akan memberikan dukungan untuk kesinambungan ketersediaan komoditas produk ekspor serta kualitas produk sesuai standarisasi yang telah ditetapkan. Selain itu juga, dukungan terhadap kelancaran distribusi dan aksesibilitas sebagai bagian dari Sistem Logistik nasional. (*)