*Laporan : Berkhin S. – Inspiratif.co.id
LAMPUNG UTARA – Para pedagang di Pasar Dekon Kotabumi, diharuskan mengikuti swab antigen demi pencegahan Covid-19 di lingkup pasar tradisional. Program swab antigen bagi para pedagang di seluruh pasar yang ada di Kabupaten Lampung Utara ini dilaksanakan guna mewujudkan program Bupati Lampura H. Budi Utomo terkait penanganan Covid-19.
Dinas Perdagangan (Disdag) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara bekerjasama dengan Dinas Kesehatan, secara bergantian melakukan swab terhadap para pedagang.
“Target kita seluruh pedagang di pasar bisa kita lakukan swab antigen. Swab antigen pertama kita lakukan di salah satu Pasar Tradisional yakni Pasar Pagi Kotabumi,” jelas Kadisdag Lampura Hendri, selasa 31 Agustus 2021.
Kegiatan swab antigen bagi para pedagang dilakukan untuk mengetahui secara dini penyebaran Covid-19 tersebut. Sehingga jika nantinya ketika ditemukan ada pedagang yang positif maka akan dilakukan langkah kebijakan-kebijakan guna menangani persoalan tersebut.
“Artinya ini juga akan menjadi tolak ukur bagi kita. Apa saja yang perlu di sempurnakan, apa saja yang harus dan belum kita lakukan terhadap penanganan virus ini,” paparnya.
Jika nanti ditemukan ada Pedagang yang Positif lanjut Hendri, tentunya tidak serta Merta pasar tersebut akan di tutup. Pihaknya akan menerapkan standar kesehatan dalam penerapan Covid-19 di Pasar. Swab sendiri akan dilakukan untuk Pasar-pasar yang ada di Pusat kota terlebih dahulu.
“Seluruh Pedagang kita wajibkan untuk di Swab. Untuk itu kita lakukan sosialisasi dan pendekatan secara Persuasif sehingga mereka bisa memahami. Mengingat Orang Tanpa Gejala (OTG) itu lebih berbahaya dibandingkan mereka yang sudah dinyatakan Positif dan memiliki gejala. Untuk itu para Pedagang harus bisa lebih paham, ini semua kita lakukan demi keselamatan bersama,” pungkasnya.