*Rilis
MAKASSAR – Dihadiri kurang lebih 45 UKM, Dinas Perdagangan Makassar menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Kebijakan Ekspor di Grand Maleo Hotel, Rabu 25-Agustus-2021.
Ketua Asosiasi Usaha Eksportir Sulawesi Selatan Arief R. Pabbettingi menjelaskan ada beberapa jenis sayuran daun segar produksi Indonesia yang bisa diekspor karena pasokan dalam negeri melimpah.
Menurut dia, sayuran segar produksi hidroponik dalam negeri yang bisa diekspor tersebut yakni selada, kale, pakcoy, dan sejenisnya.
“Produk sayuran hidroponik di Sulawesi Selatan masih minim, namun terkadang kebutuhan pasar lokal dan luar negeri meningkat, Inshaa Allah Kami bantu petani sayuran Hidroponik khususnya Samata Green House untuk pemasaran, bahkan kami bantu pada pendistribusian,” tanggapnya.
Tak hanya itu, ia menegaskan produksi pertanian dan sayuran segar dalam negeri masih sangat mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat khususnya di tengah pandemi.
Salah satu pelaku usaha hortikultura dan Sayuran yang ikut hadir Co-Founder Samata Green House (SGH), Andi Fathur Radhy menjelaskan saat ini ia bisa menghasilkan sayuran khusus selada kisaran 250 – 300 kg perbulan, dan berharap sayuran yang di hasilkan dari Samata Green House dapat terekspor ke luar negeri
“Alhamdulillah, kami masih produksi dan mendistribusikan secara lokal Makassar dan Sulawesi Selatan. Pada kegiatan FGD kebijakan ekspor komoditi ia berharap oleh pihak Dinas Perdagangan agar sayuran yang di hasilkan oleh Samata Green House dapat terekspor ke berbagai negara,” imbuhnya.
Daya beli masyarakat serta logistik power merupakan alasan yang sangat besar pada pelaku UKM untuk bisa eksportir, I Made Nyoman Mahendra kepala Bidang Perdagangan Kota Makassar, menjelaskan bahwa data BPS saat ini 13,8 % tumbuh pada eksportir barang dagang di Sulawesi selatan.