Menu

Mode Gelap
Ketum PTMSI Lampung Resmi Kukuhkan Pengurus PTMSI Tanggamus Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana Alam Sungai Kemiri dan Sungai Gembung Meluap Banjiri Desa Kupu Agus Widodo : Duka Bandar Lampung adalah Duka Kita Semua Pengurus DPC PDIP dan Simpatisan Rayakan HUT ke 52 UM Metro Gelar Sosialisasi & Sharing Session Juara PIMNAS 2024

Bandar Lampung

Di Masa Pandemi Covid-19, Gangguan Jiwa Anak Akibat Gadget Meningkat, Legislatif ; Orang Tua Harus Dampingi Anak Saat Daring

badge-check


					Di Masa Pandemi Covid-19, Gangguan Jiwa Anak Akibat Gadget Meningkat, Legislatif ; Orang Tua Harus Dampingi Anak Saat Daring Perbesar

*Laporan Sandi – Inspiratif.co.id

BANDARLAMPUNG — Dalam enam bulan terakhir, jumlah anak yang mengalami gangguan mental dan perubahan perilaku akibat gadget (HP) meningkat. Hal ini diungkapkan kepala hubungan masyarakat Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Lampung, David.

“Enam bulan terakhir di masa pandemi Covid-19 ini meningkat, perbulan rata-rata ada 10 kasus anak remaja yang terkena gangguan mental,” katanya, Senin, 06-September-2021.

Ia menjelaskan, sebelum masa pandemi Covid-19, anak-anak yang mengalami gangguan kejiwaan karena gadget hanya tiga hingga lima orang saja.

Untuk penangananya, para pasien hanya dilakukan rawat jalan yang membutuhkan obat-obatan serta berkonsultasi beragam penyakit yang diidap, khususnya masalah kejiwaan si anak.

“Kalau rawat inap karena kebanyakan pakai handphone gak ada. Adanya rawat jalan jumlahnya rata-rata per bulan 5 orang,” jelasnya.

Sementara, menurut dr. Tendry Septa, Sp.KJ (K) Psikiater Anak dan Remaja RSJ Provinsi Lampung menjelaskan, munculnya kasus gangguan mental akibat gadget dimulai tahun 2014.

“Pada 2014 itu baru munculnya kejiwaan karena gadget, dan itu per bulannya hanya 2-3 kasus saja,” katanya.

Mengomentari hal ini, menurut Anggota DPRD Lampung Deni Ribowo, ada tiga hal untuk mencegah terjadinya gangguan kejiwaan ketika anak-anak sedang melakukan sekolah daring atau online dengan menggunakan HP.

Tiga hal itu yakni pertama melakukan pemantauan terhadap anak, kedua pemerintah Provinsi Lampung mendorong agar segera diberlakukannya Pembelajaran Tatap Muka (PTM), ketiga orang tua harus berperan aktif dalam melakukan bimbingan kepada anak.

“Yang paling penting, orang tua harus melakukan pemantauan, karena kalau tidak dilakukan pengawasan nanti mereka justru menggunakan Hp bukan untuk belajar, melainkan main game inilah yang bisa merusak saraf secara psikologis anak” kata dia.

Ia meminta kepada seluruh orang tua anak untuk membatasi penggunaan HP kecuali sedang ada sekolah daring atau belajar online baru diperbolehkan untuk menggunakan Hp.

“Jangan di lepas-lepas aja karena Hp ini berbahaya dan merusak psikologis anak-anak. Saya juga sudah konfirmasi ke rumah sakit jiwa kurungan nyawa memang banyak akhir-akhir ini yang mengalami psikologis kemudian ada yang dirawat dan paling banyak di rawat jalan,”tuturnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketum PTMSI Lampung Resmi Kukuhkan Pengurus PTMSI Tanggamus

19 Januari 2025 - 19:42 WIB

Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana Alam

19 Januari 2025 - 11:55 WIB

Sungai Kemiri dan Sungai Gembung Meluap Banjiri Desa Kupu

18 Januari 2025 - 19:32 WIB

Agus Widodo : Duka Bandar Lampung adalah Duka Kita Semua

18 Januari 2025 - 07:26 WIB

Pengurus DPC PDIP dan Simpatisan Rayakan HUT ke 52

17 Januari 2025 - 21:59 WIB

Trending di Daerah