*Rilis
KALIANDA – Bupati Lampung Selatan (Lamsel), H. Nanang Ermanto mengukuhkan kepengurusan Komunitas Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kabupaten Lampung Selatan di Aula Sebuku, rumah dinas bupati setempat, Senin 06-September-2021, pagi.
Hadir dalam acara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Selatan Azhari, Pelaksana tugas Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Muhadi beserta sejumlah Kepala OPD dilingkup Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.
Nampak hadir juga, Ketua Tim Penggerak PKK sekaligus Ketua Dekranasda Kabupaten Lampung Selatan Hj. Winarni Nanang Ermanto, Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lampung Selatan Nuri Maulida Pandu, dan Ketua DWP Lampung Selatan Yani Thamrin.
Mengawali sambutannya, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto menyampaikan ucapan selamat kepada kepengurusan Komunitas UMKM yang baru dikukuhkan tersebut.
“Semoga dengan kepengurusan yang baru ini dapat menjalankan perannya sebagai komunikator dan fasilitator pemberdayaan UMKM yang ada di Kabupaten Lampung Selatan,” kata Nanang.
Dalam sambutannya, Nanang Ermanto juga mengapresiasi terbentuknya Komunitas UMKM Kabupaten Lampung Selatan. Nanang berharap komunitas itu bisa menjadi wadah bagi para pelaku UMKM untuk saling bertukar informasi, bertukar ilmu, dan saling mendukung antara satu UMKM dengan UMKM lainnya.
“Walaupun situasi pandemi Covid-19, kita jangan berhenti berinovasi. Harus terus semangat bergerak. Komunitas ini sudah dibentuk, jadi mempunyai tangungjawab untuk meningkatkan kemajuan UMKM yang ada di Lampung Selatan,” ucap Nanang.
Nanang juga berpesan bahwa keberadaan Komunitas UMKM tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan produktivitas dan pemasaran hasil industri kecil dan menengah, sehingga ke depannya komunitas UMKM itu dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Jangan membentuk organisasi hanya untuk melegalkan persyaratannya saja. Cuma seremoni, tetapi aktivitas dan inovasinya tidak ada. Maka ini akan sia-sia. Dengan adanya Komunitas UMKM ini diharapkan bisa meningkatkan perekonomian khususnya UMKM yang ada di desa-desa,” imbuhnya.
Sementara, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Lampung Selatan, Ketut Sukerta menjelaskan, tujuan dilaksanakannya pengukuhan tersebut agar Komunitas UMKM Kabupaten Lampung Selatan mempunyai identitas yang legal secara hukum.
“Sehingga pergerakan dari komunitas ini tidak dipertanyakan lagi,” terang Ketut saat menyampaikan laporan kegiatan tersebut.
Ketut menambahkan, dibentuknya komunitas itu diharapkan bisa mempermudah jalinan komunikasi antar komunitas UMKM di Kabupaten Lampung Selatan.
Selain itu kata Ketut, dengan terbentuknya komunitas itu juga diharapkan bisa memperkuat persatuan dan kesatuan, membina kerukunan, kekeluargaan, dan menciptakan sifat gotong royong antar pelaku UMKM di Kabupaten Lampung Selatan.
“Dengan komunitas ini diharapkan bisa membangkitkan semangat para pelaku UMKM dan tercapainya tujuan UMKM secara nasional yaitu UMKM Naik Kelas,” ujar Ketut.
Sementara itu, Pujo, S.Pd didapuk sebagai Ketua Komunitas UMKM Kabupaten Lampung Selatan. Sekretariat UMKM Kabupaten Lampung berada di Gedung Dekanasda Kabupaten Lampung Selatan. (Az)