Menu

Mode Gelap
KKN ITB Ahmad Dahlan Jakarta Bantu UMKM Lokal Polres Lampura Sosialisasikan Penerimaan Polisi Sumber Sarjana 2025 Kolaborasi Inovatif IIB Darmajaya dan SMKN 1 Bandar Lampung DPRD Lamsel Umumkan Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030 PT Matrix Segera Rampungkan Fasilitas Sesuai Janji Pj Bupati Lampura & Forkopimda Serius Tangani DBD

Daerah

Sidang Perdana Pembatalan HGU PT HIM Berjalan Lancar

badge-check


					Sidang Perdana Pembatalan HGU PT HIM Berjalan Lancar Perbesar

* Laporan: Wardi Saputra – Inspiratif.co.id

LAMPUNG — Sidang perdana tuntutan keluarga Lima keturunan Tiyuh Bandar Dewa, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) tentang pembatalan perpanjangan HGU PT Huma Indah Mekar (HIM) di PTUN Bandar Lampung berjalan dengan lancar dan tidak banyak respon dari hakim. Rabu, 08-September-2021.

Adapun agenda sidang pertama yang berlangsung diruang sidang utama Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandar Lampung adalah perbaikan gugatan. Dengan tergugat pertama yaitu Kepala Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia (ATR/BPN RI), sedangkan tergugat kedua Kepala kantor Pertanahan Kabupaten Tubaba.

Sidang yang dinyatakan tertutup untuk umum itu dipimpin oleh hakim ketua Yarwan S.H., M.H. bersama dua orang hakim anggota Gamadi, S.H., M.Kn dan Andhy Maturaja, S.H.

“Mudah-mudahan karena respon dari hakim tadi sedikit, Minggu depan sudah bisa sidang terbuka,” kata Kuasa Hukum Lima Keturunan Okta Virnando, S.H.,M.H. Cs, dari kantor hukum Justice Warrior Kota Metro.

Terkait adanya anggota Polres Tubaba yang hadir di lingkungan PTUN Bandar Lampung yang ditugaskan untuk memastikan bahwa ada atau tidaknya agenda sidang terkait masyarakat lima keturunan pada hari ini. Achmad Sobrie yang juga merupakan kuasa lima keturunan menyatakan jika memang dirinya dua Minggu yang lalu telah mengirimkan surat ke Polda Lampung untuk dapat mengawal proses sidang di PTUN dengan tidak membiarkan orang-orang yang mengatasnamakan lima keturunan untuk melakukan hal-hal yang berpotensi melanggar hukum dilokasi tanah sengketa.

“Sejak dua Minggu yang lalu saya sudah berkirim surat langsung ke Polda Lampung, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” ucap Sobrie.

Dalam kesempatan tersebut, Sobrie mengucapkan terimakasih kepada semua media yang menayangkan berita perjuangan lima keturunan Bandar Dewa, atas perampasan tanah adat oleh PT HIM.

“Terimakasih rekan-rekan media, tanpa pers proses peradilan ini tidak akan bisa berjalan di rel nya, jika ada opini-opini sesat dari luar sidang otomatis langsung tercounter oleh pers,”tuturnya. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KKN ITB Ahmad Dahlan Jakarta Bantu UMKM Lokal

16 Januari 2025 - 17:41 WIB

Polres Lampura Sosialisasikan Penerimaan Polisi Sumber Sarjana 2025

16 Januari 2025 - 17:39 WIB

Kolaborasi Inovatif IIB Darmajaya dan SMKN 1 Bandar Lampung

16 Januari 2025 - 17:36 WIB

DPRD Lamsel Umumkan Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030

16 Januari 2025 - 13:56 WIB

PT Matrix Segera Rampungkan Fasilitas Sesuai Janji

15 Januari 2025 - 19:23 WIB

Trending di Daerah