*Laporan : Berkhin S. – Inspiratif.co.id
LAMPUNG UTARA – Mewakili Bupati Lampung Utara H.Budi Utomo, Sekertaris Daerah (Setda), Drs. Lekok, lakukan pelantikan terhadap dua pejabat administrator dilingkup Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jumat 10 September 2021.
Saat itu, Lekok berpesan untuk segera pelajari perubahan regulasi baru dari pemerintah pusat dan jangan menunggu perintah. Kemudian tidak melakukan korupsi dalam melaksanakan tugas negara yang diamanahkan kepada mereka.
“Segera pelajari jika ada perubahan regulasi dari pemerintah pusat dan jangan menunggu perintah. Saya mengajak untuk berkompetisi diri, up grade peraturan perundang undangan, tidak korupsi dan keluar dari norma yang berlaku.” jelas Lekok, dalam arahannya, Jumat 10 September 2021.
Data yang didapat, pelantikan pejabat Eselon III berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Lampung Utara nomor : 821.22/2022/II/39-LU/2021, kedua pejabat ya g dilantik ialah, Romzi, S.E. yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lampung Utara dilantik sebagai Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lampung Utara. Kemudian Yulias Dwiantoro, S.T., M.M. yang sebelumnya menjabat Sekretaris Kecamatan Hulu Sungkai Kabupaten Lampung Utara dilantik sebagai Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lampung Utara.
Turut hadir dalam pelantikan, Kepala Dinas PUPR Syahrizal Adhar, Kepala BKPSDM drs.Hairul Fadilha beserta jajarannya. Pelantikan saat itu, tetap memaksimalkan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan covid-19.