Menu

Mode Gelap
Ketum PTMSI Lampung Resmi Kukuhkan Pengurus PTMSI Tanggamus Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana Alam Sungai Kemiri dan Sungai Gembung Meluap Banjiri Desa Kupu Agus Widodo : Duka Bandar Lampung adalah Duka Kita Semua Pengurus DPC PDIP dan Simpatisan Rayakan HUT ke 52 UM Metro Gelar Sosialisasi & Sharing Session Juara PIMNAS 2024

Daerah

Bupati Lampura Ikuti Musrenbang Perubahan RPJMD 2021-2024, Budi: Ini Landasan Pembangunan

badge-check


					Bupati Lampura Ikuti Musrenbang Perubahan RPJMD 2021-2024, Budi: Ini Landasan Pembangunan Perbesar

*Laporan : Berkhin S. – Inspiratif.co.id

LAMPUNG UTARA – Dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kabupaten Lampung Utara Tahun 2019-2024, Bupati Lampung Utara H.Budi Utomo, fokus kepada pemulihan kondisi sosial ekonomi.

Hal ini tentunya menyelaraskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024, ditengah adanya pandemi Covid-19 yang melanda negeri.

“Sebagaimana yang kita alami bersama bahwa hampir seluruh di wilayah negara kita mengalami perlambatan ekonomi sebagai akibat dari dampak dari Pandemi Covid-19,” kata H. Budi Utomo, S.E., M.M., saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Perubahan RPJMD Kabupaten Lampung Utara Tahun 2019-2024 secara virtual dari ruang rapat Bupati, Kamis 16 September 2021.

Menurut Bupati, ada beberapa regulasi yang mendasari Perubahan RPJMD Kabupaten Lampung Utara Tahun 2019-2024 diantaranya, terbitnya Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024. Dimana pada Pasal 2 ayat 3 huruf b yang mengamanatkan RPJM Nasional sebagai bahan penyusunan dan penyesuaian RPJM Daerah dengan memperhatikan tugas dan fungsi Pemda dalam mencapai sasaran nasional yang termuat dalam RPJM Nasional.

Kemudian, diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; terbitnya Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah sebagaimana telah dimuktahirkan dengan Kepmendagri Nomor : 050 Tahun 2020; serta Kebijakan Nasional lainnya karena faktor non bencana alam yaitu pandemi Covid 19.

Karena itu, sambung Bupati, dengan memperhatikan berbagai dasar dan pertimbangan yang mendasarinya tersebut, maka telah dilakukan berbagai tahapan penyusunan perubahan RPJMD Kabupaten Lampung Utara Tahun 2019-2024, sehingga hari ini diselenggarakan Musrenbang Perubahan RPJMD Kabupaten Lampung Utara 2019-2024, yang dilaksanakan secara virtual bersama Pemerintah Provinsi Lampung dan unsur Vertikal lainnya.

“Saya berharap dengan telah dilaksanakannya Musrenbang Perubahan RPJMD ini menghasilkan komitmen kita bersama, sebagai landasan untuk percepatan pemulihan ekonomi dan peningkatan kemajuan pembangunan sehingga Kabupaten Lampung Utara dapat senantiasa aman, agamis, maju dan sejahtera. Amin ya Robbal ‘alamin,” tandas Bupati. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketum PTMSI Lampung Resmi Kukuhkan Pengurus PTMSI Tanggamus

19 Januari 2025 - 19:42 WIB

Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana Alam

19 Januari 2025 - 11:55 WIB

Sungai Kemiri dan Sungai Gembung Meluap Banjiri Desa Kupu

18 Januari 2025 - 19:32 WIB

Agus Widodo : Duka Bandar Lampung adalah Duka Kita Semua

18 Januari 2025 - 07:26 WIB

Pengurus DPC PDIP dan Simpatisan Rayakan HUT ke 52

17 Januari 2025 - 21:59 WIB

Trending di Daerah