Menu

Mode Gelap
PT BTLA Bagikan Sembako Kepada Masyarakat di 3 Kecamatan 5 Lulusan Terbaik IIB Darmajaya Lanjut S2 Kasus 2022 Masih Terpendam, Kejari Lampura Terus Kejar Tersangka Jihan Nurlela Lakukan Peninjauan Pasar Murah Dialog Ramadhan Bersama Gubernur Lampung Kades Mekar Sari Berbagi di Bulan Ramadhan

Daerah

Pemkab & DPRD Lampura Sepakat, Sahkan KUA-PPAS Tahun 2021

badge-check


					Pemkab & DPRD Lampura Sepakat, Sahkan KUA-PPAS Tahun 2021 Perbesar

*Laporan : Berkhin S. – Inspiratif.co.id

LAMPUNG UTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, sepakat mengesahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2021, di Ruang sidang DPRD setempat, rabu 22 September 2021.

Sidang Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara, Romli, A.Md bersama dengan Wakil Ketua I Madri Daud, S.E.,M.H. Wakil Ketua II H. Dedi Sumirat, dan Wakil Ketua III Joni Saputra bersama Anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara.

Hadir Bupati Lampung Utara H. Budi Utomo, S.E.,M.M. Sekretaris Daerah Drs. Lekok, MM, dan Forkopimda Lampung Utara.

“Alhamdulillah hari ini seluruh rangkaian pembahasan rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD Kabupaten Lampung Utara tahun anggaran 2021 telah dapat kita selesaikan bersama”, ucap Bupati.

“Untuk itu perkenankan saya atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Utara mengucapkan terima kasih kepada segenap Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara yang telah bekerja keras dalam meneliti, mengkaji, mengkritisi, dan membahas secara seksama bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, baik di Badan Anggaran, Komisi, Fraksi maupun perorangan Anggota DPRD, demi kesempurnaan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2021” pungkas beliau.

Sebagaimana diketahui Rancangan Perubahan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2021 ini juga memuat Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), yang diatur dalam PP Nomor 23 Tahun 2020, yang merupakan rangkaian kegiatan untuk mengurangi dampak Covid-19 terhadap perekonomian.

Kemudian rapat dilanjutkan dengan penyampaian Juru Bicara Panitia Khusus DPRD Kabupaten Lampung Utara, Nurdin Habim, S.E. “Rancangan Perubahan KUA APBD tahun anggaran 2021, dilakukan karena adanya perubahan asumsi penerima sehingga berpengaruh kepada asumsi belanja, penyesuaian dilakukan guna tetap menjaga keseimbangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)”, ucap Nurdin.

Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2021 ini memuat prioritas dan pagu masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai pedoman dan penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PT BTLA Bagikan Sembako Kepada Masyarakat di 3 Kecamatan

25 Maret 2025 - 11:14 WIB

5 Lulusan Terbaik IIB Darmajaya Lanjut S2

25 Maret 2025 - 08:58 WIB

Kasus 2022 Masih Terpendam, Kejari Lampura Terus Kejar Tersangka

24 Maret 2025 - 23:56 WIB

Jihan Nurlela Lakukan Peninjauan Pasar Murah

24 Maret 2025 - 06:43 WIB

Dialog Ramadhan Bersama Gubernur Lampung

24 Maret 2025 - 06:40 WIB

Trending di Bandar Lampung