Menu

Mode Gelap
418 murid SD Negeri 1 Sidorejo Sambut MBG Bupati Terpilih Lampung Selatan Tunjukkan kepeduliannya Terhadap Kasus Pelecehan FR Agus Widodo Tinjau Lokasi Penyebab Banjir Tabligh Akbar Bersama Umat Hadirkan Tiga Narasumber Pemkab Lamsel Gelar Musrenbang Inovasi dalam Kalibrasi Sensor untuk Pertanian Presisi

Daerah

Pemkab Lamsel dan PT Bank Lampung KC Kalianda Teken MoU Layanan Perbankan

badge-check


					Pemkab Lamsel dan PT Bank Lampung KC Kalianda Teken MoU Layanan Perbankan Perbesar

* Rilis – Inspiratif.co.id

KALIANDA –  Pemerintah kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Lampung (Bank Lampung) Kantor Cabang (KC) Kalianda.

MoU antara Pemkab Lampung Selatan dan PT Bank Lampung KC Kalianda terkait penggunaan jasa dan layanan perbankan dalam rangka penatausahaan dan pengelolaan kas daerah.

Penandatanganan MoU berlangsung di ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, kantor bupati setempat, Selasa 21-September-2021.

Penandatanganan MoU dilakukan Sekda Kabupaten Lampung Selatan Thamrin, Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Burhanudin dan Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Yani Thamrin dengan Kepala PT Bank Lampung KC Kalianda Mala Tisnoh.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab Lampung Selatan, Supriyanto menjelaskan, penandatangan MoU tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan PT Bank Lampung KC Kalianda.

“Penandatanganan MoU yang dilakukan Dewan Pengurus KORPRI serta Dharma Wanita Persatuan terkait kerjasama mengenai pengelolaan kas daerah melalui PT Bank Lampung KC Kalianda,” ujar Supriyanto yang juga menyaksikan penandatanganan MoU itu.

Supriyanto menambahkan, untuk BPPRD Lampung Selatan dan PT Bank Lampung KC Kalianda, terkait dengan kelanjutan pemanfaatan team work yang sebelumnya telah terbentuk pada tahun 2019 lalu.

Sementara itu, Sekda Kabupaten sekaligus Ketua Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin mengatakan, perjanjian kerjasama yang telah disepakati harus dapat menguntungkan kedua belah pihak.

Dirinya berharap, kerjasama tersebut dapat memaksimalkan pengumpulan kas daerah dari anggota KORPRI dan DWP Lampung Selatan.

“Karena iuran KORPRI itu kecil sama dengan DWP. Jadi hanya Rp.1000 sampai Rp.10.000. Hanya saja beberapa bulan terakhir ini saya periksa di Bendahara KORPRI tidak maksimal,” katanya.

Thamrin juga berharap, Pemkab Lampung Selatan dan PT Bank Lampung KC Kalianda dapat selalu menjalin koordinasi dan komunikasi untuk terciptanya transparansi yang akuntabel dan efisien serta dalam hal optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

418 murid SD Negeri 1 Sidorejo Sambut MBG

9 Februari 2025 - 10:49 WIB

Bupati Terpilih Lampung Selatan Tunjukkan kepeduliannya Terhadap Kasus Pelecehan FR

9 Februari 2025 - 10:42 WIB

Agus Widodo Tinjau Lokasi Penyebab Banjir

9 Februari 2025 - 10:39 WIB

Pemkab Lamsel Gelar Musrenbang

7 Februari 2025 - 19:28 WIB

Inovasi dalam Kalibrasi Sensor untuk Pertanian Presisi

7 Februari 2025 - 08:28 WIB

Trending di Bandar Lampung