Menu

Mode Gelap
RJI Sulsel Gelar Kegiatan Ngabuburit Jurnal Alppind Lampung Soroti Tragedi Penembakan Tiga Anggota Polres Waykanan Polri Sampaikan Duka atas Gugurnya 3 Personel Kepolisian Polres Mesuji Lakukan Pers Rilis Operasi Cempaka 2025 Berbagi Bahagia Bersama BRI Group 180 Paket Sembako Disalurkan untuk Mustahik di IIB Darmajaya

Banten

Peduli Mantan Penganut Hakekok, Baitul Muamalat Alokasikan 6 Unit Rumah Harapan

badge-check


					Peduli Mantan Penganut Hakekok, Baitul Muamalat Alokasikan 6 Unit Rumah Harapan Perbesar

*Release Bidhumas Polda Banten

SERANG – Baitulmaal Muamalat Lembaga Amil Zakat Nasional dan Bank Muamalat Indonesia membangun Rumah Harapan di Kp. Pamukiman Desa Karang Bolong Kec. Cigeulis Kab. Pandeglang-Banten, Kamis 23-September-2021.

Kegiatan peresmian Rumah Harapan Pandeglang ini dilakukan oleh Direktur Eksekutif Baitulmaal Muamalat Novi Wardi, Kapolsek Cigeulis Iptu Bayu, Camat Cigeulis, dan Kepala Desa Karang Bolong, serta dihadiri oleh Kapolda Banten, Gubernur Banten yang diwakili oleh Asisten Daerah, Bupati Pandeglang, Deputi Komisioner OJK, dan unsur Forokpimda Provinsi Banten dan Kabupaten Pandeglang melalui Zoom Meeting.

Novi Wardi menyampaikan bahwa Rumah Harapan ini dibangun dalam rangka merangkul dan membina para mantan penganut kepercayaan yang menyimpang yakni aliran hakekok yang tidak mempunyai tempat tinggal dekat dengan pemukiman masyarakat yang membuat mereka merasa terkucilkan.

“Alhamdulillah, kami bangun 6 unit rumah siap huni untuk membina para mantan penganut aliran hakekok agar bisa berbaur dengan masyarakat,” ujar Novi Wardi.

“Sumber dana untuk pembangunan Rumah Harapan menelan sebanyak 322 juta rupiah, semua dana ini dari zakat, infaq, dan sedekah para karyawan Bank Muamalat dan seluruh unsur pemerintah maupun TNI dan Polri,” jelasnya.

Lanjut, Novi Wardi menjelaskan juga maksud dan tujuan Rumah Harapan ini dibangun untuk membina para penganut hakekok yang sebelumnya tidak memiliki tempat tinggal yang dekat dengan pemukiman warga.

“Agar kedepannya para mantan penganut aliran hakekok dapat dengan mudah diberikan pembekalan dan pembinaan terkait akidah islam yang sesuai, sehingga tujuan bersama untuk menciptakan Provinsi Banten yang tidak ada penyimpangan aliran,” katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Akbp Shinto Silitonga menyampaikan bahwa adanya bantuan berupa beras dari Polda Banten sebanyak 250 kilo untuk membantu para mantan aliran hakekok dan masyarakat sekitar yang membutuhkan.

“Ya, kami salurkan juga bantuan berupa beras sebanyak 250 kilo untuk membantu warga sekitar,” ucap Shinto Silitonga.

Terakhir, Shinto Silitonga berharap dengan adanya pembangunan Rumah Harapan ini dapat membantu mantan penganut aliran hakekok agar bisa berkehidupan sosial dengan warga sekitar dan diharapkan bisa menumbuhkan rasa religiusnya. (Hari/Bidhumas)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

RJI Sulsel Gelar Kegiatan Ngabuburit Jurnal

19 Maret 2025 - 10:17 WIB

Alppind Lampung Soroti Tragedi Penembakan Tiga Anggota Polres Waykanan

18 Maret 2025 - 16:31 WIB

Polri Sampaikan Duka atas Gugurnya 3 Personel Kepolisian

18 Maret 2025 - 16:29 WIB

Polres Mesuji Lakukan Pers Rilis Operasi Cempaka 2025

18 Maret 2025 - 12:12 WIB

Berbagi Bahagia Bersama BRI Group

18 Maret 2025 - 11:07 WIB

Trending di Bandar Lampung