Menu

Mode Gelap
PT BTLA Bagikan Sembako Kepada Masyarakat di 3 Kecamatan 5 Lulusan Terbaik IIB Darmajaya Lanjut S2 Kasus 2022 Masih Terpendam, Kejari Lampura Terus Kejar Tersangka Jihan Nurlela Lakukan Peninjauan Pasar Murah Dialog Ramadhan Bersama Gubernur Lampung Kades Mekar Sari Berbagi di Bulan Ramadhan

Daerah

Karena Overload, Pemkab Way Kanan Hentikan Santunan Kematian Non ASN

badge-check


					Karena Overload, Pemkab Way Kanan Hentikan Santunan Kematian Non ASN Perbesar

Laporan : Berkhin. S – LAMPUNG

(Inspiratif.co.id)WAY KANAN – Menanggapi Surat Edaran Bupati Kabupaten Way Kanan, terkait pemberhentian pemberian uang santunan kematian atas meninggal dunia bagi penduduk Kabupaten Way Kanan (Non ASN) Tahun 2021, Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan Saipul, menjelaskan bahwa langkah tersebut harus dilakukan, Kamis 21-Oktober-2021.

“Kita memang selalu menganggarkan terkait pemberian uang santunan kepada masyarakat yang meninggal tiap tahun berdasarkan jumlah dari tahun-tahun sebelumnya,” jelas Saipul.

Dirinya melanjutkan, bahwa pada tahun 2021, jumlah orang yang meninggal melebihi kapasitas anggaran yang telah ditentukan, sehingga harus diberhentikan.

“Sayang sekali pada tahun 2021 ini, rupanya jumlah orang yang meninggal melonjak pesat atau overload. Dan juga, keberadaan anggaran untuk santunan tidak mencukupi, sehingga harus diberhentikan mulai tanggal 18 Oktober lalu sampai dengan waktu yang belum bisa ditentukan,” lanjutnya.

Sebagai informasi, Bupati Kabupaten Way Kanan Raden Adipati Surya, telah mengeluarkan surat edaran perihal pemberhentian pemberian uang santunan kematian atas meninggal dunia bagi penduduk Kabupaten Way Kanan (Non ASN) tahun 2021.

Dalam Surat Edaran tersebut, salah satunya disebutkan bahwa seluruh camat, lurah, dan kepala kampung untuk memberitahukan kepada penduduknya perihal pemberhentian sementara pelayanan pencairan dana santunan kematian atas meninggal dunia. Hal itu disebabkan oleh keterbatasan anggaran bantuan sosial untuk santunan kematian tahun anggaran 2021. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PT BTLA Bagikan Sembako Kepada Masyarakat di 3 Kecamatan

25 Maret 2025 - 11:14 WIB

5 Lulusan Terbaik IIB Darmajaya Lanjut S2

25 Maret 2025 - 08:58 WIB

Kasus 2022 Masih Terpendam, Kejari Lampura Terus Kejar Tersangka

24 Maret 2025 - 23:56 WIB

Jihan Nurlela Lakukan Peninjauan Pasar Murah

24 Maret 2025 - 06:43 WIB

Dialog Ramadhan Bersama Gubernur Lampung

24 Maret 2025 - 06:40 WIB

Trending di Bandar Lampung