* Laporan: Wardi Saputra – LAMPUNG
(Inspiratif.co.id) — TUBABA — Menyikapi kabar tertangkapnya Calon Kepala Tiyuh (Katih) Mulya Jaya, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Ketua Panitia Pilkatih setempat menunggu hasil penetapan dari pihak Polres Tubaba. Sabtu, 30-Oktober-2021.
Menurut selaku Taryono, selaku Ketua Panitia Pilkatih Mulya Jaya, dirinya mengetahui kejadian penangkapan tersebut setelah membaca pemberitaan yang beredar.
“Setelah mendapat informasi itu saya langsung mencari informasinya langsung dan memang benar Sunyata alias Sunyoto salah satu calon Katih Mulya Jaya diamankan Jajaran Anggota Polres Tubaba tadi malam bersama 4 orang lainnya di Tiyuh Pulung Kencana karena judi,” Ucap Taryono saat dijumpai dikediamannya pada Sabtu, 30-Oktober-2021 siang.
Atas dasar informasi yang didapatnya tersebut, Ketua Pilkatih Mulya Jaya langsung berkoordinasi dengan Panitia Pilkatih Kecamatan Tulangbawang Tengah dan Pemkab Tubaba dan dirinya mendapatkan jawaban serta saran untuk menunggu hasil dari pihak Polres terlebih dahulu.
“Yang jelas kita tetap berpatokan dengan Peraturan Bupati (Perbup) Tubaba Nomor 31 Tahun 2021 tentang pedoman pemilihan Kepala Tiyuh dan perubahan Perbup di atas Nomor 54 tahun 2021, semua mekanisme serta langkah-langkah yang akan diambil tertuang dalam Perbup tersebut, jadi kita tidak bisa terburu-buru dalam mengambil Keputusan, maka dari itu panitia Kecamatan dan Pemkab memberi saran agar menunggu keputusan dari Polres Tubaba terlebih dahulu,” Ujar Taryono
Lebih lanjut, dirinya menggambarkan salah satu sanksi yang diberikan kepada Calon Katih, sesuai yang tertuang dalam Perbup Tubaba yakni di diskualifikasi dari statusnya sebagai calon.
“Kalaupun memenuhi kriteria sesuai yang tertuang dalam Perbup, maka Sunyata alias Sunyoto bisa di diskualifikasi dari posisinya sebagai calon Katih Mulya Jaya, namun tetap semuanya itu melalui proses, kalau saya hanya sebatas panitia pemilihan, jadi saya tidak bisa menyimpulkan sesuai pendapat saya saja, namun harus didasari oleh peraturan yang telah tertuang dalam Perbup Tubaba” pungkasnya.
Sayangnya, Hingga berita ini diterbitkan keterangan resmi dari Polres Tubaba belum didapat terkait penangkapan tersebut. (*)