Menu

Mode Gelap
Martin Apresiasi Polisi Tangkap Admin-Anggota Grup ‘Fantasi Sedarah’ Mirza : Lampung Butuh PLTSa, Solusi Selesaikan Masalah Sampah Egi Kembali Tegaskan Komitmennya Soal Ini Makan Enak : RESEP ASAM-ASAM IGA SAPI UBL Mewisuda 802 Mahasiswa, Ini Pesan Rektornya Firsada Ungkap Ini Saat Rembuk Merah Putih

Daerah

Sodri Helmi: Sekdakab Tubaba Baiknya Juga Lakukan Introspeksi Diri

badge-check


					Sodri Helmi: Sekdakab Tubaba Baiknya Juga Lakukan Introspeksi Diri Perbesar

* Laporan: Wardi Saputra – LAMPUNG

(Inspiratif.co.id)TUBABA — Polemik mutasi jabatan (Rolling) Eselon III dan IV yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Pemkab-Tubaba) beberapa waktu yang lalu nampaknya makin menjadi lebih menarik dan menjadi sorotan praktisi hukum sekaligus salah satu tim lima. Rabu,03-November-2021.

Persoalan tersebut menjadi lebih menarik dikarenakan Novriwan Jaya selaku Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tubaba menganggap apa yang dialami oleh Puryanto salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) Tubaba yang di Demosi pada rolling itu hal yang biasa dan harus legowo.

“Harapan saya harus instrospeksi diri. Tingkatkan saja kinerjanya, sesuai dengan prinsip Bupati Umar Ahmad, Nemen Nedes dan Nerimo (Nenemo),” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan usai menghadiri rapat bersama Badan Anggaran DPRD Rabu, 03-November-2021.

Bahkan, Novriwan menceritakan bahwa dirinya juga pernah mengalami hal yang sama, dan dia tidak memprotes hal tersebut. Menurutnya hal itu merupakan dinamika dalam perjalanan karir seorang ASN.

“Saya saja yang saat ini telah menjabat sebagai Sekda pun pernah mengalami Demosi. Dulu ketika saya eselon lll pernah juga turun ke eselon IV, dan saya tidak pernah protes. Namanya evaluasi, hal itu biasa dalam organisasi perangkat daerah,” tegasnya.

Uniknya lagi, Novriwan menganggap langkah Puryanto yang sebelumnya meminta bantuan ke DPRD adalah hal yang salah.

“Kalau mengadukan hal tersebut ke DPRD, itu bukan tempatnya. Seharusnya, mengadukan hal tersebut ke PTUN atau KASN,” cetus Novriwan.

Atas pernyataan Novriwan tersebut, Sodri Helmi selaku praktisi hukum sekaligus salah satu tim lima itu, menyebutkan kalau Sekda yang pernah didemosi bisa saja di evaluasi.

“Salah satu dari sekitar 14 syarat menjadi Sekda adalah tidak pernah menjalani hukuman disiplin baik sedang maupun berat. Bila pernyataan Sekda bahwa dirinya pernah didemosi maka sesungguhnya memberikan keterbukaan ke publik bahwa dia pernah mendapatkan hukuman disiplin ASN,” Sebut Sodri Helmi.

Sodri Helmi sangat menyayangkan atas ungkapan yang disampai oleh sang Sekdakab Tubaba itu, karena menurutnya bisa menjadi polemik baru.

“Itukan keterangan Sekda secara langsung, bila tidak benar artinya dia ini suka mengarang cerita dan kalau itu benar maka sudah selayaknya posisi Sekda juga mesti dievaluasi dong” pungkasnya.

“Bukan hanya ASN yang didemosi tanpa sebab untuk introspeksi diri, sekda sebaiknya juga introspeksi diri” tutupnya. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Imigrasi Kotabumi Rapat Operasi Gabungan Tim PORA

21 Mei 2025 - 21:00 WIB

JPN Kejari Bandar Lampung Jadi Narasumber Pendampingan Hukum

21 Mei 2025 - 20:59 WIB

Teater “Menggugat” Pentas Suara Pinggiran: Kritik Sosial oleh Komunitas Kata Kita

21 Mei 2025 - 20:56 WIB

Pasca Penusukan di Bendungan Albaret, Polda Lampung Imbau Warga Tak Bertindak Anarkis

21 Mei 2025 - 20:55 WIB

Propam Polda Lampung dan Denpom AL Gelar Silaturahmi di Mako Denpom AL

21 Mei 2025 - 20:54 WIB

Trending di Lampung