Menu

Mode Gelap
Hamartoni Kunjungi Pasien DBD di Ryacudu KKN ITB Ahmad Dahlan Jakarta Bantu UMKM Lokal Polres Lampura Sosialisasikan Penerimaan Polisi Sumber Sarjana 2025 Kolaborasi Inovatif IIB Darmajaya dan SMKN 1 Bandar Lampung DPRD Lamsel Umumkan Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030 PT Matrix Segera Rampungkan Fasilitas Sesuai Janji

Daerah

Salmani Kritik Tanggapan Ketua DPRD Tubaba Terkait Demosi ASN

badge-check


					Salmani Kritik Tanggapan Ketua DPRD Tubaba Terkait Demosi ASN Perbesar

* Laporan: Wardi Saputra – LAMPUNG

(Inspiratif.co.id)TUBABA – Mendengar tanggapan yang disampaikan oleh Ponco Nugroho selaku Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) terkait Puryanto salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) yang di demosi atau diturunkan jabatannya oleh Pemkab setempat yang lalu, membuat Salmani selaku mantan Anggota DPRD setempat gemas. Selasa, 09-November-2021.

“Soal Puryanto silahkan saja lapor ke PTUN, kami DPRD hanya menerima laporan saja dan hanya menerima pengaduan, itu sudah kami fasilitasi laporannya, jadi silahkan saja teruskan, apalagi sudah ada tim lima, teruskan saja ke PTUN. Karena itu hanya soal etika moral, yang jelas itu ranah eksekutif,” ucap sang ketua DPRD Tubaba saat dikonfirmasi oleh awak media kemarin.

Mendengar hal tersebut, Salmani sangat menyayangkan apa yang disampaikan Ketua DPRD Tubaba itu, dirinya dengan gemas menyebutkan kalau lembaga legislatif hanya bertindak menerima laporan atau pengaduan saja tanpa menindaklanjutinya begitu, sulap saja kantor DPRD itu sebagai kantor penerima laporan dan pengaduan atau buat kotak pengaduan saja.

“Sudah benar DPRD menerima laporan masyarakatnya, namun apakah hanya sekedar menerima pengaduan tanpa ada penyelesaian atau solusi. Semestinya Puryanto dan Baperjakat difasilitasi karena itulah fungsi pengawasan yang menjadi bagian dari tugas dan kewenangan legislatif. Ini persoalan mal praktik administrasi pemerintahan yang pada dasarnya DPRD tidak menutup mata,” tegas Salmani yang juga sebagai salah satu tim lima tersebut.

Selama ini, kata Salmani, DPRD sering melakukan pengawasan dan menindaklanjuti laporan masyarakat dengan melaksanakan hearing dan mengeluarkan rekomendasi. Salah satu contoh rekomendasi perizinan dan lain-lain.

“Nah ini ada apa, kenapa dalam persoalan Puryanto Ketua DPRD seperti tidak memahaminya dan seolah buang badan, itu juga merupakan bagian dari fungsi DPRD sebagai pengawasan badan eksekutif termasuk ASN,” timpalnya.

Menurut Salmani, soal yang bersangkutan apakah menempuh gugatan PTUN, tidak perlu ketua DPRD menyampaikannya melalui awak media saja.

“Sudah sewajarnya DPRD memfasilitasi persoalan itu, panggil dong yang bersangkutan dan yang terkait dalam persoalan itu, ajak duduk bareng dan dicarikan solusi, itu baru benar, saya yakin yang bersangkutan paham bila menggugat putusan melalui PTUN, dan apa yang dilakukannya dengan menyampaikannya ke DPRD karena itu bagian dari cara yang ditempuh Puryanto sebagai tahap awal yakni melalui proses pengaduan ke Lembaga Perwakilan Rakyat, itu yang perlu dipahami juga.” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hamartoni Kunjungi Pasien DBD di Ryacudu

16 Januari 2025 - 19:51 WIB

KKN ITB Ahmad Dahlan Jakarta Bantu UMKM Lokal

16 Januari 2025 - 17:41 WIB

Polres Lampura Sosialisasikan Penerimaan Polisi Sumber Sarjana 2025

16 Januari 2025 - 17:39 WIB

Kolaborasi Inovatif IIB Darmajaya dan SMKN 1 Bandar Lampung

16 Januari 2025 - 17:36 WIB

DPRD Lamsel Umumkan Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030

16 Januari 2025 - 13:56 WIB

Trending di Daerah