Menu

Mode Gelap
Ketum PTMSI Lampung Resmi Kukuhkan Pengurus PTMSI Tanggamus Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana Alam Sungai Kemiri dan Sungai Gembung Meluap Banjiri Desa Kupu Agus Widodo : Duka Bandar Lampung adalah Duka Kita Semua Pengurus DPC PDIP dan Simpatisan Rayakan HUT ke 52 UM Metro Gelar Sosialisasi & Sharing Session Juara PIMNAS 2024

Daerah

Ketua DPRD Lampung Barat Apresiasi Kinerja Polres Lambar Ungkap Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Karung

badge-check


					Ketua DPRD Lampung Barat Apresiasi Kinerja Polres Lambar Ungkap Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Karung Perbesar

*Laporan Eko Pramiswanto

(Inspiratif.co.id)LAMPUNG BARAT – Ketua DPRD Lampung Barat, Edi Novial sangat mengapresiasi kinerja anggota Polres Lampung Barat yang telah berhasil mengungkap kasus pembunuhan mayat dalam karung yang terjadi pada 2 November 2021 lalu.

Edi Novial sangat mengapresiasi dan berterimakasih atas kinerja cepat keberhasilan team Tekab 308 Polres Lampung Barat yang kurang dari 14 hari telah mengungkap pelaku pembunuhan di wilayah hukum Lampung Barat.

Kasus tersebut sempat menyita perhatian publik karena korban ditemukan dalam kondisi yang mengenaskan, kaki tangan terikat dan ditemukan mengapung disungai dalam karung yang sudah membusuk.

Sementara itu melalui sambungan selulernya Edi Novial mengatakan, “Saya sangat mengapresiasi begitu cepatnya polisi mengungkap pelaku pembunuhan tersebut. Oleh karena itu saya secara pribadi menyampaikan rasa bangga sekaligus memberi penghargaan setinggi tingginya untuk kinerja team Polres Lambar,” ungkap Edi Novial 14-November-2021.

Ia berharap, kasus serupa tidak terjadi lagi di Kabupaten Lampung Barat. Apabila ada perselisihan atau permasalahan agar kiranya dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa adanya kekerasan.

Dalam kasus itu, polisi berhasil mengamankan sembilan warga Pekon (Desa) Atar Bawang, Kecamatan Batu Ketulis, Kabupaten setempat yang diduga ada kaitannya dengan mayat dalam karung dengan motif dendam perselisihan yang sudah lama. Sedangkan satu orang lagi masih dalam pencarian.

Untuk barang bukti yang berhasil diamankan polisi yakni sejumlah hp, pakaian korban, tali yang digunakan terduga, golok, jarum karung, tiga batang kayu kopi yang digunakan memukul korban, satu batang bambu yang digunakan untuk memikul korban saat hendak dibuang ke sungai, dan motor.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketum PTMSI Lampung Resmi Kukuhkan Pengurus PTMSI Tanggamus

19 Januari 2025 - 19:42 WIB

Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana Alam

19 Januari 2025 - 11:55 WIB

Sungai Kemiri dan Sungai Gembung Meluap Banjiri Desa Kupu

18 Januari 2025 - 19:32 WIB

Agus Widodo : Duka Bandar Lampung adalah Duka Kita Semua

18 Januari 2025 - 07:26 WIB

Pengurus DPC PDIP dan Simpatisan Rayakan HUT ke 52

17 Januari 2025 - 21:59 WIB

Trending di Daerah