Menu

Mode Gelap
KKN ITB Ahmad Dahlan Jakarta Bantu UMKM Lokal Polres Lampura Sosialisasikan Penerimaan Polisi Sumber Sarjana 2025 Kolaborasi Inovatif IIB Darmajaya dan SMKN 1 Bandar Lampung DPRD Lamsel Umumkan Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030 PT Matrix Segera Rampungkan Fasilitas Sesuai Janji Pj Bupati Lampura & Forkopimda Serius Tangani DBD

Daerah

Pemkab & DPRD Lampura Bahas 4 Usulan Raperda

badge-check


					Pemkab & DPRD Lampura Bahas 4 Usulan Raperda Perbesar

*Laporan : Berkhin S. – LAMPUNG

(Inspiratif.co.id)LAMPUNG UTARA – Bupati Lampung Utara H. Budi Utomo, S.E., M.M. diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Drs. H. Lekok, M.M. menghadiri Paripurna Pembahasan Empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Gedung DPRD Kabupaten Lampung Utara, Senin 22 November 2021.

Keempat Raperda tersebut meliputi, Tiga Raperda usul inisiatif DPRD yakni, Raperda Tata Cara Pembentukan Propemperda, Raperda Fasilitasi Pesantren, Raperda Kemandirian Pangan. Sementara Satu Raperda usulan Pemkab tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.

Sidang diawali dengan penyampaian Laporan Hasil Pembahasan oleh masing-masing Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) Raperda DPRD Kabupaten Lampung Utara.

Dalam pendapat akhir Bupati Lampung Utara yang dibacakan Sekda Drs. H. Lekok, M.M., mengucapkan terima kasih serta apresiasi yang setinggi-tingginya kepada segenap Pimpinan dan seluruh Anggota Dewan yang telah mengerahkan segenap tenaga dan pikiran, serta bekerja keras dalam meneliti, mengkaji, dan membahas secara seksama terhadap keempat Raperda tersebut sehingga dapat diselesaikan bersama demi mendukung kemajuan pembangunan di Kabupaten Lampung Utara.

“Insya Allah, Raperda tersebut akan segera menjadi Perda sehingga dapat menjadi salah satu landasan hukum bagi kita bersama dalam mengemban tugas sebagai penyelenggara pemerintahan dan pembangunan, sehingga Kabupaten Lampung Utara dapat senantiasa dalam kondisi yang aman, agamis, maju dan sejahtera,” kata Sekda.

Selanjutnya, sambung Sekda, dengan telah selesainya seluruh rangkaian pembahasan ini dan telah disetujui serta disepakatinya keempat Rancangan Peraturan Daerah tersebut, maka Raperda ini harus disampaikan kepada Gubernur Lampung untuk mendapatkan nomor Register.

Tujuannya, untuk tercapainya keserasian antara kebijakan daerah dan kebijakan nasional, keserasian antara kepentingan publik dan kepentingan aparatur, serta untuk meneliti sejauh mana Raperda ini tidak bertentangan dengan kepentingan umum, peraturan yang lebih tinggi, dan peraturan daerah lainnya yang ditetapkan oleh Kabupaten Lampung Utara.

“Mudah-mudahan berbagai upaya yang telah kita lakukan bersama ini, dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan, demi meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Lampung Utara mendapatkan berkah dan pahala dari Allah SWT. Amin Ya Robbal Alamin,” tandas Sekda. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KKN ITB Ahmad Dahlan Jakarta Bantu UMKM Lokal

16 Januari 2025 - 17:41 WIB

Polres Lampura Sosialisasikan Penerimaan Polisi Sumber Sarjana 2025

16 Januari 2025 - 17:39 WIB

Kolaborasi Inovatif IIB Darmajaya dan SMKN 1 Bandar Lampung

16 Januari 2025 - 17:36 WIB

DPRD Lamsel Umumkan Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030

16 Januari 2025 - 13:56 WIB

PT Matrix Segera Rampungkan Fasilitas Sesuai Janji

15 Januari 2025 - 19:23 WIB

Trending di Daerah