Miskomunikasi atas Pembagunan Jalan di Muara Sungkai, Berujung Damai

oleh -831 views

*Laporan: Berkhin S. – LAMPUNG

(Inspiratif.co.id)LAMPUNG UTARA, – Dugaan aksi premanisme oleh sekelompok orang saat berlangsungnya proyek pembangunan ruas jalan penghubung Lampung Utara – Way Kanan di Desa Negeri Ujung karang Kecamatan Muara Sungai, Lampung Utara, merupakan kejadian salah faham dan hanya miskomunikasi saja.

Menyikapi salah paham itu, keduanya kini telah sepakat berdamai yang dituangkan kedalam surat perjanjian damai yang ditandatangani oleh Joni Bedyal selaku anggota DPRD yang juga tokoh masyarakat dan Firmansyah Usman pihak kontraktor pembangunan proyek tersebut.

Joni Bedyal, selaku tokoh masyarakat Muara Sungkai, menerangkan, bahwa saat ini pembangunan telah berjalan sebagaimana mestinya.

“Kedua belah pihak atas selisih paham yang ada di Muara Sungkai, pada kegiatan pembangunan itu dimana pemuda NUK saya tokoh masyarakat telah meminta maaf kepada beliau (kontraktor) dan beliau juga sudah sama sama memaafkan.” jelas Joni Bedyal, saat menggelar pertemuan di ruang Fraksi Demokrat DPRD Lampura, Kamis 2-Desember-2021.

Masih kata Joni, perdamaian berlangsung Rabu, 01-Desember-2021 malam di Desa Kotabumi Ilir, tepatnya di kediaman Kaka Firmansyah selaku Kontraktor.

Terkait ranah hukum Joni menerangkan bahwa sesuai dengan kesepakatan, hari ini kedua pihak akan melakukan pencabutan pelaporan.

“Jadi dengan perdamaian ini, secara bersama kita mendukung kelancaran pembangunan itu, mengingat waktu pembangunan sudah limit.” ucapnya.

Diketahui, pembangunan itu menggunakan APBD Lampung Utara tahun anggaran 2021 dengan pagu anggaran mencapai Rp.987 juta.

Ditengah perjalanan, kontraktor yang merasa dirugikan atas dugaan aksi premanisme melakukan pelaporan ke Polres Lampung Utara, guna mendapat perlindungan.

Mengenai isu menghalangi pekerjaan dan pengusiran, Joni berdalih sudah mengantongi surat pernyataan dari tokoh masyarakat dan ditandatangani oleh kepala desa dan camat setempat, yang isinya meminta pihak pemborong untuk melanjutkan pekerjaannya. Seluruh masyarakat desa pun siap menjaga keamanan dan kenyamanan pembangunan jalan tersebut.

“Sekali lagi, soal isu menghalangi dan pengusiran itu tidak ada, bahkan saya juga sudah mendapatkan surat pernyataan dari tokoh masyarakat Desa Negeri Ujung Karang yang juga ditandatangani bersama oleh warga, Kades, dan Camat setempat yang isinya kami siap menjaga keamanan,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *