Menu

Mode Gelap
KKN ITB Ahmad Dahlan Jakarta Bantu UMKM Lokal Polres Lampura Sosialisasikan Penerimaan Polisi Sumber Sarjana 2025 Kolaborasi Inovatif IIB Darmajaya dan SMKN 1 Bandar Lampung DPRD Lamsel Umumkan Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030 PT Matrix Segera Rampungkan Fasilitas Sesuai Janji Pj Bupati Lampura & Forkopimda Serius Tangani DBD

Nasional

Kemendagri Dorong Transformasi Digital Keuangan Daerah

badge-check


					Kemendagri Dorong Transformasi Digital Keuangan Daerah Perbesar

( Inspiratif.co.id ) — Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong penerapan sistem teknologi informasi, untuk mengantisipasi tantangan kedepan yang lebih berat.

“Inovasi dan reformasi manajemen pengelolaan keuangan dengan menggunakan teknologi informasi ini sangat dibutuhkan untuk menjadikan Pemerintahan yang responsif, yang Produktif,” ujar Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni dalam Webinar OTANAHA (Optimalisasi Transaksi Pembayaran Digital Pemerintah Daerah), yang digelar secara hybrid di Gorontalo, Kamis 02-Desember-2021, lalu.

Lebih lanjut dikatakan Mendagri, Tito Karnavian dalam sambutan yang dibacakan Agus Fatoni tersebut, pemerintahan yang responsif, yang produktif, memberikan solusi-solusi dalam percepatan pembangunan, dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat tanpa terkecuali, sehingga negara dituntut untuk hadir dan menjawab persoalan-persoalan yang terjadi di masyarakat.

Di lain sisi, dalam rilis yang diterima media ini Sabtu 04-Desember-2021, sejalan dengan dinamika pengelolaan transaksi pemerintah daerah, berbagai kendala dihadapi dalam proses pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah antara lain meliputi: sumber daya manusia yang masih rendah secara kualitas dalam pengelolaan pajak maupun retribusi daerah, sarana dan prasarana yang masih kurang memadai, belum tersedianya data potensi yang real tiap-tiap pemerintah daerah.

Lebih jauh, Mendagri menekankan, dengan pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dan implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) ini diharapkan dapat mereduksi berbagai kendala yang terjadi dalam rangka optimalisasi PAD melalui transformasi digital.

“Dalam hal ini Pemerintah Mendorong Implementasi ETPD, guna meningkatkan transparansi transaksi keuangan daerah, mendukung tata kelola dan mengintegrasikan sistem pengelolaan keuangan daerah dalam rangka meng optimalkan pendapatan daerah serta mendukung pengembangan transaksi pembayaran digital masyarakat, mewujudkan keuangan yang inklusif, serta meningkatkan integrasi ekonomi, dan keuangan digital nasional,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu Mendagri mengapresiasi Gorontalo sebagai salah satu Provinsi yang ada di ujung utara Pulau Sulawesi telah menunjukkan kinerja terbaiknya, dimana menurut data per tanggal 19 November 2021 terkait realisasi pendapatan daerah provinsi se indonesia, provinsi Gorontalo berada di posisi ke 3 dengan raihan 88,48% diatas rata-rata nasional sebesar 78,77% sedangkan untuk realisasi Belanja Provinsi se Indonesia, Gorontalo berada di posisi ke1 (satu) dengan capaian 74,88% diatas rata-rata nasional sebesar 64,71%.

“Proporsi realisasi belanja di bandingkan realisasi pendapatan, maka Pemerintah Provinsi Gorontalo mencapai 92,83% diatas rata-rata nasional sebesar 87,76%. Sedangkan proporsi realisasi belanja terhadap realisasi pendapatan, Gorontalo mencapai 90,42% di atas rata-rata nasional sebesar 89,55%, tentu angka ini harus dijadikan motivasi Pemerintah Daerah yang lain agar dapat memanfaatkan APBD untuk kepentingan masyarakat seluas-luasnya,” harapnya. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Baharkam Polri Berikan Sertifikat Sistem Manajemen Pengamanan Kepada Obvitnas, Ini Daftarnya

25 Desember 2024 - 22:43 WIB

Tim Monev Korsabhara Baharkam Polri, Kunjungi Polda Sumut

25 Desember 2024 - 22:34 WIB

15 Objek Vital Nasional Terima Sertifikat dari Mabes Polri

23 Desember 2024 - 18:04 WIB

Prabowo Dinilai Miliki Kemauan Politik Untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan

6 Desember 2024 - 00:07 WIB

Kurniasih : Kenaikan UMP 6,5 Persen, Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

5 Desember 2024 - 23:00 WIB

Trending di Ekonomi