Merasa Terancam, Kades Aji Kagungan Lapor Polisi

oleh -727 views

*Laporan: Berkhin S. – LAMPUNG

(Inspiratif.co.id)LAMPUNG UTARA, – Mendapat ancaman dengan dugaan membawa Senjata Api (Senpi) oleh oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Kepala Desa Aji Kagungan, Kecamatan Abung Kunang, Lampung Utara, Nurlaina, lapor polisi usai kejadian, Rabu 15 Desember 2021.

Kejadian itu bermula, sejak munculnya pengajuan proposal dari pihak LSM untuk meminta bantuan dana.

Setibanya di balai desa setempat Rabu 15 Desember 2021, Pelaku berinisial TH sempat mengeluarkan kata-kata ancaman sambil menenteng yang diduga senjata api.

“Dia datang ke kantor, dengan maksud menanyakan pengajuan proposal yang pernah diberikan. Karena, permintaan belum bisa dipenuhi sempat terjadi cekcok,” kata Kades kepada media ini, Kamis 16 Desember 2021.

Kemudian, lanjut Korban, saat terjadi perang mulut pelaku langsung pergi kemobil dan mengambil sebuah tas berisikan senjata api. “Sambil menenteng senjata yang saya lihat seperti pistol dia mengancam dengan berkata tunggu kamu, pasti ketemu dengan saya’. Warga yang melihat ditempat itu juga sempat panik,” kata korban.

Warga yang mengetahui kejadian itu berupaya merelai dan pelaku langsung pergi meninggalkan tempat. “Karena saya takut dibawah ancaman sambil membawa senjata. Ya, saya langsung lapor ke polisi,” jelas Nurlaina.

Polisi yang menerima laporan tersebut langsung bergerak cepat dan tak kurang dari 3 jam pelaku dapat diamankan.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Pratama membenarkan kejadian tersebut. Kasat mengatakan pelaku langsung dapat kita amankan tak lama dari laporan korban. Kasat menyebutkan, dari hasil penyelidikan sementara senjata yang dibawa pelaku adalah pistol mainan. Hal itu berdasarkan pengakuan dan barang bukti yang diserahkan pelaku kepada polisi.

“Jadi pada saat kami membawa yang bersangkutan, ia juga menyerahkan senjata api yang ternyata adalah senjata api mainan,” kata Kasat Reskrim.

Meski begitu pihaknya, akan terus melakukan penyelidikan dan kasus ini masih dalam tahap proses penyidikan lebih lanjut.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *