Menu

Mode Gelap
Polsek Kota Agung dan Inafis Polres Tanggamus Identifikasi Temuan Mayat Anak 418 murid SD Negeri 1 Sidorejo Sambut MBG Bupati Terpilih Lampung Selatan Tunjukkan kepeduliannya Terhadap Kasus Pelecehan FR Agus Widodo Tinjau Lokasi Penyebab Banjir Tabligh Akbar Bersama Umat Hadirkan Tiga Narasumber Pemkab Lamsel Gelar Musrenbang

Daerah

Buka Rakor TPP, Kadis DPMD Mesuji Aprisiasi Kinerja Pendamping

badge-check


					Buka Rakor TPP, Kadis DPMD Mesuji Aprisiasi Kinerja Pendamping Perbesar

 

(Inspiratif.co.id)MESUJI – Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Mesuji Gelar rakor Pembahasan program diakhir tahun 2021, Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Mesuji Anwar Pamuji, S.E.

Dalam sambutanya Kepala DPMD Mesuji mengatakan kegiatan rakor bertujuan sebagai evaluasi dan Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL ) tahun 2022, untuk itu kegiatan ini dirasa sangat perlu demi penguatan dan kemajuan desa ditahun mendatang.

“Evaluasi sangat penting untuk kemajuan di desa, saya juga mengucapkan terimakasih kepada pendamping yang telah memfasilitasi desa baik perencanaan dan pelaksanaan” ucapnya Kamis, 23 Desember 2021.

Anwar melanjutkan, untuk kedepan saya harapkan Tenaga Ahli Kabupaten Mesuji, pendamping desa dan pendamping lokal desa dapat lebih bersinergi dengan Dinas Pemberdayaan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

“Jika ada kendala koordinasikan dengan kami, jangan sampai jika ada permasalahan di desa kami tidak tahu” tuturnya.

Ditempat terpisah koordinator tenaga pendamping desa, Eko Suprastio mengatakan dalam menjalankan tugas dan fungsi harus berpedoman pada Kepmendes, PDTT No 40 Tahun 2021 tentang petunjuk teknis pendampingan masyarakat desa.

“Untuk pendamping jangan lepas dari Kepmendes, PDTT No 40 Tahun 2021 dalam menjalankan tugas dan fungsinya” tegasnya.

Ditambahkan Eko adanya rekrutmen pendamping tapi hanya untuk mengisi kekosongan PLD saja sedangkan kekosongan jenjang PD dan TA akan diisi melalui jalur promosi.

“Rekrutmen Pendamping Desa dan tenga ahli melalui jalur promosi Sedangkan Pendamping lokal desa melalui rekrutmen” tutup Eko. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Kota Agung dan Inafis Polres Tanggamus Identifikasi Temuan Mayat Anak

9 Februari 2025 - 19:45 WIB

418 murid SD Negeri 1 Sidorejo Sambut MBG

9 Februari 2025 - 10:49 WIB

Bupati Terpilih Lampung Selatan Tunjukkan kepeduliannya Terhadap Kasus Pelecehan FR

9 Februari 2025 - 10:42 WIB

Agus Widodo Tinjau Lokasi Penyebab Banjir

9 Februari 2025 - 10:39 WIB

Pemkab Lamsel Gelar Musrenbang

7 Februari 2025 - 19:28 WIB

Trending di Daerah