*Rilis
( Inspiratif.co.id ) — BANDARLAMPUNG — Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto, dalam Peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN), mengatakan kesetiakawanan sosial terwujud melalui sikap, pikiran, dan kepedulian yang dilandasi kesadaran saling berbagi.
Hal itu dikatakannya pada acara tersebut di Bioskop Sanak Lampung, Museum Lampung, Rabu 22-Desember-2021. HKSN diperingati setiap tanggal 20 Desember. Hadir dalam acara Kepala Dinas Sosial Aswarodi, Kepala Perangkat Daerah Provinsi Lampung, Pilar-Pilar Sosial Provinsi Lampung, Ketua Harian Karang Taruna.
Dalam rangka membangun suatu etos yang bertujuan menumbuh kembangkan rasa kebersamaan
kesetiakawanan sosial dan kepedulian terhadap multi aspek hubungan sosial yang ada baik ekonomi, pendidikan dan budaya, sesuai dengan tema HKSN tahun 2021 adalah “Perkokoh
Solidaritas Indonesia Sejahtera”
Jiwa dan semangat kebersamaan, dan
kegotongroyongan, kekeluargaan, kerelaan berkorban tanpa pamrih yang tumbuh di dalam masyarakat direvitalisasi, harus dikembangkan,
didayagunakan dalam kehidupan berbangsa.
Nilai kesetiakawanan memiliki posisi strategis, lantaran menjadi landasan semangat kebersamaan, saling percaya dan keterikatan sosial yang diimplementasikan semangat berkorban untuk masyarakat.
Peringatan HKSN tahun ini juga merupakan momentum untuk mengingatkan bahwa manusia
sebagai mahluk sosial harus memiliki jiwa sosial. HKSN merupakan nilai dasar jati diri bangsa Indonesia yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia yang merefleksikan budaya dan kearifan nasional.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Fahrizal Darminto, mengucapkan selamat atas pengukuhan pengurus Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) periode 2021-2026 sebagai organisasi yang bergerak di bidang sosial, pengurus IPSM diingatkan agar menjaga motivasi dalam membantu masyarakat.
Pekerja Sosial Masyarakat merupakan relawan sosial sebagai salah satu sumber daya manusia penyelenggara kesejahteraan sosial yang dibentuk dengan maksud untuk, Memberikan kesempatan dan menumbuhkan kepedulian warga masyarakat untuk berperan serta penyelenggaraan dalam melaksanakan kesejahteraan sosial.
Fahrizal Darminto juga mengajak semua masyarakat untuk menjadi pahlawan yang berperikemanusiaan dengan semua usaha dimulai dari masing-masing pribadi hingga keluarga dan lingkungan.
“Saya mengajak kepada kita semua untuk menjadi pahlawan kemanusiaan, melalui berbagai upaya yang bisa dimulai dari diri sendiri, keluarga, lingkungan sekitar, serta bangsa dan Negara, melalui pilar-pilar sosial yang terdiri dari, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Karang Taruna, Taruna Siaga Bencana (TAGANA), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Forum Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), Korwil Pendamping Keluarga Harapan (PKH),” ujarnya
Di masa pandemi Covid-19 ini, Kesetiakawanan Sosial diwujudkan dengan cara yang sedikit berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
Akan tetapi, hal tersebut tidak mengurangi esensi dari nilai kesetiakawanan.
Pandemi covid-19 lebih mendorong tumbuhnya sikap dan tindakan saling peduli dan berbagi yang dilandasi oleh kerelaan, kesetiaan, kebersamaan, toleransi dan tidak diskriminasi.
Di masa pandemi, mematuhi protokol kesehatan menjadi perisai untuk tetap kuat dan sosial untuk saling menjaga rasa kesetiakawanan bersama-sama melawan covid-19.
Kesetiakawanan Sosial itu diperlukan saat ada keterbatasan. Banyak sekali hal positif yang didapat dalam memaknai kesetiakawanan, bagaimana bisa menyelesaikan suatu hal secara bersama-sama.
Diakhir sambutannya beliau memberikan ucapan Selamat Memperingati Hari Kesetiakawanan Sosial nasional pada tahun ini.
“Saya ucapkan, Selamat Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional Tahun 2021. Semoga Allah SWT – Tuhan YME senantiasa memberikan bimbingan-Nya kepada kita sekalian,” tambahnya.
Adapula kegiatan lain diantaranya yaitu, Pengukuhan Pengurus Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat, Penampilan Bernyanyi oleh Anak-Anak Disabilitas Binaan Dinas Sosial dan Penyerahan Bantuan dalam Hal Memperingati Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional berupa sembako bagi para penyandang disabilitas, kaki palsu, sertifikasi lembaga kesejahteraan sosial serta uang senilai 200 juta rupiah. (Diskominfotik Provinsi Lampung).