Menu

Mode Gelap
418 murid SD Negeri 1 Sidorejo Sambut MBG Bupati Terpilih Lampung Selatan Tunjukkan kepeduliannya Terhadap Kasus Pelecehan FR Agus Widodo Tinjau Lokasi Penyebab Banjir Tabligh Akbar Bersama Umat Hadirkan Tiga Narasumber Pemkab Lamsel Gelar Musrenbang Inovasi dalam Kalibrasi Sensor untuk Pertanian Presisi

Daerah

PERUBAHAN KURIKULUM DUNIA PENDIDIKAN MENGIKUTI ARUS DAN KEADAAN

badge-check


					PERUBAHAN KURIKULUM DUNIA PENDIDIKAN MENGIKUTI ARUS DAN KEADAAN Perbesar

(Inspiratif.co.id)SLAWI – Kegiatan rutinitas penghujung tahun Kamis, 30-Desember-2021 bertempat di Nyong Kopi menghadirkan narasumber dari dunia pendidikan yaitu Imron Efendi katua MKKS SMK se Kabupaten Tegal, yang juga masih aktif sebagai Kepala SMK ADB Adiwerna.

Dalam pemyampainya “Sebanyak 64 SMK di Kabupaten Tegal baik swasta maupun negeri harus bisa mengikuti arus dan sistem yang di atur oleh pemerintah, untuk memghadapi tahun 2022 yang akan menerapkan 100% Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Tekhniknya memakai aturan undang-undang yang di sepakati sesuai perkembangan zaman. Kalau tidak kita akan ketinggalan jaman” ujarnya.

Dijelaskan pula Kepala Dinas Pedidikan Kabupaten Tegal H. Akhmad Was’ari, S.Pd.,M.M. yang hadir sebagai Narasumber “Tegal penggagas pembelajaran tatap muka pertama di tanah air, karena di Kabupaten Tegalah yang pertama kali berani menjalankan PTM (Pembelajaran Tatap Muka).” Urainya kepada yang hadir di Nyong Kopi milik Fatur.

Dijelaskan pula untuk saat kurikulum terbatas yang sedang dijalankan dan sangat terbatas karena kondisi pandemi yang belum berakhir. “Para tenaga pendidik di Kabupaten Tegal dari 710 SD dan 113 SMP sebagian guru ada yang belum siap karena adanya perubahan kurikulum disetiap pergantian kepemimpinan” tambahnya.

“Pendidikan daring akhir-akhir ini sangat tidak efektif dan harus ada langkah dari tenaga pendidik dibuktikan dengan hasil ujian semester yang kurang maksimal. Sebagai pendidik harus menyiapkan sarana dan prasarana untuk menunjang pendidikan yang lebih baik. Kurikulum yang berlaku hendaknya diterapkan lebih baik.” Himbau Jafar anggota DPRD Kabupaten Tegal.

Kepada dinas terkait keberadaan tenaga pendidik baik yang sudah menjadi ASN maupun yang masih tenaga harian hendaknya lebih menyepakati aturan-aturan yang menjadi acuan diinternal dunia pendidikan agar bisa memahami untuk kedepan lebih baik. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

418 murid SD Negeri 1 Sidorejo Sambut MBG

9 Februari 2025 - 10:49 WIB

Bupati Terpilih Lampung Selatan Tunjukkan kepeduliannya Terhadap Kasus Pelecehan FR

9 Februari 2025 - 10:42 WIB

Agus Widodo Tinjau Lokasi Penyebab Banjir

9 Februari 2025 - 10:39 WIB

Pemkab Lamsel Gelar Musrenbang

7 Februari 2025 - 19:28 WIB

Inovasi dalam Kalibrasi Sensor untuk Pertanian Presisi

7 Februari 2025 - 08:28 WIB

Trending di Bandar Lampung