(Inspiratif.co.id) — TUBABA — Terkait adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Kepala Tiyuh (Kati) di Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) kepada warganya beberapa waktu lalu dibenarkan oleh Polres setempat. Minggu, 02-Januari-2022.
Menurut AKP Fredy Aprisa Putra Parina, S.H,. M.H. selaku Kasat Reskrim Polres Tubaba, dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Kati bersama istrinya itu sedang dilakukan penyelidikan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/469/ X11/2021/SPKT/POLRES TULANG BAWANG BARAT/POLDA LAMPUNG, tertanggal 31 Desember 2021 di maksud dalam pasal 170 dan atau 351 KUHPidana.

“Sementara sedang proses lidik,” ucap AKP Fredy Aprisa Putra Parina, saat dimintai keterangan oleh awak media melalui pesan WhatsApp pada Minggu, 02-Januari-2022 siang.
Saat ditanya untuk laporan korban sendiri, apa masih ada kekurangan sesuai dengan kebutuhan penyelidikan, AKP Fredy menegaskan pihaknya akan terus dan serius menelusuri kasus tersebut.
“Sedang dalam proses lidik,” tegas AKP Fredi.
Diberitakan sebelumnya, oknum Kati di Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tubaba diduga aniaya warganya sendiri, hal tersebut dipicu karena ada perselisihan paham terkait pembuatan sertifikat tanah sang korban.
Tidak terima dengan apa yang dilakukan oleh sang Kati bersama istrinya, korban akhirnya melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke Polres Tubaba.
Selengkapnya baca di: