Menu

Mode Gelap
MDMC Bergerak Cepat Atasi Banjir Bandang Lampung Polres Tanggamus dan Pemkab Tanam Jagung Serentak di Talang Padang Tiga Warga Lampura Meninggal Akibat Wabah Ini Mahasiswa Internasional Madagaskar Ramaikan TOEFL Preparation UBL Gelar Kick Off SDGs SSTC Phase II dan Diskusi Publik Ketum PTMSI Lampung Resmi Kukuhkan Pengurus PTMSI Tanggamus

Daerah

Kegiatan Rutin di Nyong Kopi Hadirkan Narasumber Ahli

badge-check


					Kegiatan Rutin di Nyong Kopi Hadirkan Narasumber Ahli Perbesar

(Inspiratif.co.id)SLAWI – Acara rutinitas setiap Kamis di Nyong Kopi menghadirkan beberapa narasumber dan ahli dibidang pertanahan.

Salah satu narasumber yang hadir yakni Andika, S.H. saat menyampaikan materinya Andika menjelaskan “Masyarakat agar teliti dan mewaspadai jika, akan membeli tanah kapling. Karena telah banyak korban dari para oknum pengembang yag tidak mengindahkan aturan atau Perda seperti pengadaan AJB (Akta Jual Beli) yang rawan dengan pemalsuan dan menerjang Perda bahkan rambu-rambu yang sudah di di gariskan” urainya.

Disampaikan juga oleh M. Khuzaeni anggota DPRD Fraksi Golkar Komisi lll tentang pembangunan perumahan, “Area tanah perkaplingan Kabupaten Tegal, selama ini seharusnya diawali dengan diterbitkannya Perda RT dan RW karena salah satu langkah masyrakat dalam mendirikan bangunan perumahan, masyarakat ingin kenyamanan tanpa harus berurusan dengan perda-perda yang telah di tetapkan” jelasnya di depan peserta yang hadir.

Hadir pula dari Dinas Kehutanan dan Pertanian (Distankape) Kabupaten Tegal Ir. Toto Subandrio, Toto juga ikut menyumbangkan materinya terkait permasalahan yang menjadi tema pertemuan kali ini “Luas tanah pertanian kita kurang lebih 36.000 yang ada di Kabupaten Tegal, tetap kita amankan dari hal-hal yang merugikan para petani. Segala bentuk perijinan terkait dengan pengembang kita seleksi sedetail mungkin agar tidak ada yang di rugikan” ungkapnya.

“Saatnya kita bersama saling mengawasi agar tidak menambah carut-marut persoalan tanah yang ada di daerah” sekilas usulan yang diucapkan Kr. Rosa Mulya Aji, S.T. kepada khalayak ramai.

Para narasumber menghimbau supaya masyarakat lebih hati-hati dalam memilih tanah kapling untuk membangun sebuah rumah, jangan mudah tergiur harga murah atau faktor lain yang mendesak, karena disisi lain aturan juga harus ditaati.

Kepada Dinas terkait diharapkan bisa berpihak pada rakyat agar kedepan tidak ada yang dirugikan. Selama ini masyarakatlah yang jadi obyek para oknum.

Kadin Kabupaten Tegal M. Amin menjabarkan “Sebagian yang tergabung dengan anggota kami tetap konsisten, mungkin itu oknum di luar dari anggota kami, segala sesuatunya telah saya sampaikan kepada para anggota untuk menaati yang telah disepakati” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

MDMC Bergerak Cepat Atasi Banjir Bandang Lampung

21 Januari 2025 - 20:41 WIB

Polres Tanggamus dan Pemkab Tanam Jagung Serentak di Talang Padang

21 Januari 2025 - 19:13 WIB

Tiga Warga Lampura Meninggal Akibat Wabah Ini

21 Januari 2025 - 11:54 WIB

Mahasiswa Internasional Madagaskar Ramaikan TOEFL Preparation

20 Januari 2025 - 10:19 WIB

UBL Gelar Kick Off SDGs SSTC Phase II dan Diskusi Publik

20 Januari 2025 - 10:15 WIB

Trending di Bandar Lampung