(Inspiratif.co.id) — TUBABA — Tanpa alasan yang jelas, 15 perangkat tiyuh yang ada di dua tiyuh Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) diberhentikan secara sepihak oleh Kepala Tiyuh (Kati) setempat. Senin, 24-Januari-2022.
Dari hasil keterangan yang didapat oleh awak media, ke 15 perangkat tiyuh tersebut diberhentikan secara sepihak bahkan sudah digantikan oleh perangkat yang baru tanpa sepengetahuan pada perangkat tiyuh itu.
Dijelaskan oleh Imam Bukhori, selaku Sekretaris Tiyuh (Carik) Sido Makmur yang telah diberhentikan oleh kepala tiyuhnya itu mengatakan, dirinya merasa heran dan kaget karena dirinya telah digantikan oleh Carik yang baru.
“Dalam pemecatan tersebut saya belum tahu penyebab kenapa diberhetikan karena saya belum pernah mendapatkan teguran atupun surat dari Pemeritah Tiyuh Sido Makmur,” ungkapnya Imam Bukhori saat dikonfirmasi dikediamannya pada Senin, 24-Januari-2022 siang.
Imam Bukhori juga menuturkan nasib yang dialaminya itu juga terjadi pada beberapa aparatur Tiyuh Sido Makmur lainnya.
“Pemberhentian kami sembilan perangkat Tiyuh Sido Makmur juga sama, yakni tidak pernah menerima Surat Peringatan (SP) dan kami juga belum mendapatkan Surat Keterangan (SK) pemberhetian, tahu-tahunya posisi kami telah digantikan dengan orang lain seperti tiga Kaur, tiga Kepala Suku (RK) dan dua Kasi,” tuturnya.
Ditempat terpisah, Denin Zulisar Pratama selaku Kasi Kesejahteraan Tiyuh Panca Marga juga mendapatkan perilaku yang sama, yakni diberhetikan secara sepihak oleh kepala tiyuh.
“Pemberhentian yang kami alami sama dengan perangkat Tiyuh Sido Makmur yang mana jabatan kami di Tiyuh Panca Marga diisi tanpa sepengetahuan kami,” kata Denin.
Denin pun menerangkan bahwa di Tiyuh Panca Marga ada enam perangkat tiyuh yang diberhentikan yakni tiga kaur dan tiga kasi.
Dihubungi melalui via seluler terkait pemberhentian sepihak beberapa perangkat tiyuh yang ada di Kecamatan Batu Putih, Rohmini selaku Camat Kecamatan Batu Putih mengatakan, dalam pemberhentian perangkat tiyuh yang berada di Tiyuh Panca Marga dan Tiyuh Sido Makmur dari kecamatan setempat belum mengeluarkan surat rekomendasi.
“Untuk pemberhentian perangkat tiyuh tersebut, bahwasanya pihak dari kecamatan belum mengeluarkan surat rekomendasi untuk pemberhentian ataupun pengangkatan perangkat tiyuh yang baru,” ucap Rohmini. (*)