(Inspiratif.co.id) – MESUJI – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), bersama Dinas Ketahanan Pangan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Bapelitbangda serta TPP Kemedes Mesuji lakukan evaluasi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) tahun 2022 di tujuh kecamatan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Anwar Pamuji,S.E. mengatakan agar desa memperhatikan regulasi terkait dana desa tahun 2022 yang tertera dalam Permendes Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022, Peraturan Presiden (Perpres) No 104 Tahun 2021 dan rincian anggaran pendapatan belanja negara tahun anggaran 2022 serta PMK No.190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2022

“Dengan evaluasi ini kami harapkan semua desa dapat memperhatikan aturan pemerintah dalam pembuatan APBDes” ucap Anwar diruang kerjanya, Selasa 25-Januari-2022 pagi.
Selain itu mantan camat Way Serdang menambahkan dalam penggunaan dana desa tahun ini dialokasikan pada kegiatan 40% untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) ,20% untuk ketahanan pangan, 8% untuk pananganan Covid-19 dan 32 % untuk kegiatan prioritas lainnya.
“Bantuan Langsung Tunai (BLT) mendominasi dengan 40%, untuk itu saya berpesan kepada seluruh Kepala Desa di Kabupaten Mesuji dapat memberikan bantuan kepada yang membutuhkan jangan tumpang tindih, supaya tidak ada cemburu sosial dalam masyarakat” tutupnya. (*)