Menu

Mode Gelap
Hamartoni Kunjungi Pasien DBD di Ryacudu KKN ITB Ahmad Dahlan Jakarta Bantu UMKM Lokal Polres Lampura Sosialisasikan Penerimaan Polisi Sumber Sarjana 2025 Kolaborasi Inovatif IIB Darmajaya dan SMKN 1 Bandar Lampung DPRD Lamsel Umumkan Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030 PT Matrix Segera Rampungkan Fasilitas Sesuai Janji

Daerah

Keterangan Kati Terkait Pemberhentian Perangkat Tiyuh di Kecamatan Batu Putih

badge-check


					Keterangan Kati Terkait Pemberhentian Perangkat Tiyuh di Kecamatan Batu Putih Perbesar

(Inspiratif.co.id)TUBABA — Terkait persoalan pemberhentian sepihak beberapa perangkat tiyuh yang ada di Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Kepala Tiyuh (Kati) berkelit atas apa yang dituduhkan yang disampaikan oleh aparatur tiyuh. Selasa, 25-Januari-2022.

Dijumpai di balai tiyuh, Ahmadi selaku Kati Panca Marga bersama Redi Kati Sido Makmur menjelaskan, persoalan tersebut sebenarnya bukan pemecatan, melainkan karena SK aparatur tiyuh yang bersangkutan sudah habis.

“Mereka bukan tidak tahu persoalan ini dan kekosongan diisi karena mereka sudah tidak ngantor lagi,” kilahnya saat memberikan keterangan kepada awak media pada Selasa, 25-Januari-2022 siang.

Menurut Ahmadi, sebelumnya mereka sudah diundang dan sudah diberitahu, karena secara lisan dirinya sebagai Kati terpilih ingin memperkenalkan diri.

“Namun mereka tidak ada yang hadir dan saya tunggu surat pengunduran sampai saat ini tidak ada, untuk saat ini saya belum memberikan SK kepada mereka yang telah mengisi kekosongan posisi perangkat tiyuh saat ini, sebab sebagai kati terpilih harus melayani rakyat dong, jadi harus diisi kekosongan itu,” ucap Ahmadi.

Namun diketahui bahwa tindakan yang dilakukan oleh Kati terpilih tersebut, tanpa musyawarah dengan pihak Kecamatan Batu Putih.

“Baru hari ini lagi mau musyawarah kepada pihak kecamatan, tetapi kekosongan itu sudah saya isi karena saya sebagai Kati terpilih harus melayani rakyat, sementara mereka sudah tidak ngantor lagi, sedangkan saat mengisi kekosongan itu saya sudah panggil mereka karena sekaligus mau memperkenalkan diri tapi mereka tidak hadir,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ahmadi juga memaparkan kalau dirinya tidak pernah memecat mereka, karena SK mereka bukan dirinya yang mengeluarkan, namun pada Desember 2021 yang lalu SK mereka habis dan seharusnya mereka mengundurkan diri.

“Sekarang logikanya begini, mungkinkah anda menang menjadi Kati dan mungkinkah anda merekrut orang-orang yang bekerja bukan untuk anda? Masyarakat yang saya rekrut sebagian memang mendukung saya sebagian mereka yang memang bisa bekerja dan atas keinginan masyarakat” pungkasnya yang diamini oleh Redi selaku Kati Sido Makmur. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hamartoni Kunjungi Pasien DBD di Ryacudu

16 Januari 2025 - 19:51 WIB

KKN ITB Ahmad Dahlan Jakarta Bantu UMKM Lokal

16 Januari 2025 - 17:41 WIB

Polres Lampura Sosialisasikan Penerimaan Polisi Sumber Sarjana 2025

16 Januari 2025 - 17:39 WIB

Kolaborasi Inovatif IIB Darmajaya dan SMKN 1 Bandar Lampung

16 Januari 2025 - 17:36 WIB

DPRD Lamsel Umumkan Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030

16 Januari 2025 - 13:56 WIB

Trending di Daerah