(Inspiratif.co.id.) – SLAWI – Kegiatan rutin tiap Kamis sore di Nyong Kopi membahas tentang problema lokalisasi yang ada di Kabupaten Tegal, membahas masalah Patura antara lain Desa Sidaharja dengan sebutan Peleman RT 25 Kamis, 27-Januari-2022. Gang sempit atau wandan kenyataaya masih beroprasi walau sembunyi-sembunyi. Diketahui lokalisasi yang berdiri sejak tahun 1977 hingga sekarang masih buka walaupun tidak terang-terangan.
Meskipun pada tahun 2017 secara resmi ditutup oleh wakil Bupati Dra. Umi Azizah akan tetapi tidak sepenuhnya bisa tertutup, dengan masing-masing penghuni di lokasi mendapatkan kontribusi Rp 5 juta, tidaklah bisa menutup lokasi tersebut.
Menurut H.M. Sumaryo, Kepala Desa Sidaharja Pedukuhan Peleman salah satu tempat yang dipersoalkan “Saya sebenarnya kasihan dengan mereka karena penutupan tidak dibarengi cara mengatasinya, agar terbina dan bisa mencari solusi untuk mereka. Saya tahu awal berdiri dan ditutupnya tempat tersebut, mereka menginginkan hak yang sama dengan masyarakat lain. Mungkin seandainya pemerintah bisa menguasai lahan tersebut atau membeli, akan lebih baik dibuat tempat kegiatan Islami atau peribadatan, misal dibangun Islamic Center atau sejenisnya. Aku yakin itu solusi terbaik.” Jelasnya di depan yang hadir dan narasumber lain.
Hadir pula narasumber lain dari Fraksi Golkar, komisi 1 (satu) Samina. Ia menguraikan semua lokalisasi yang ada di wilayah Pantura sejak dulu berbagai masukan dari para wakil rakyat. “Sudah berkali-kali bersama Forkompimda merealisasikan lewat keterampilan-keterampilan dan bimbingan khusus dengan harapan agar punya skil kelak kembali ke jalan yang lebih baik.” Ucapnya.
Menurut narasumber dari Dinas Sosial Kabupaten Tegal, Kabid Rehabilitasi Fatikha bahwa pendataan warga lokalisasi sudah dilaksanakan secara umum dan hasilnya direalisasikan lewat berbagai bantuan baik skil atau bentuk lain. Surat kepemilikan rumah atau lahan dan SPPT diminta oleh pemerintah Kabupaten Tegal dengan maksud pemerintah ingin mengtetahui status lokalisasi. Pemeritah tidak pernah melegalkan tempat itu tetapi memberi perhatian karena rasa kemanusiaan” ujarnya.
Hadir pula Wakapolres Tegal, Kompol Didi Dewantoro yang menjelaskan tragedi pembunuhan beberapa hari lalu akan segera teratasi, dengan jumlah 600 personil kepolisian dan 150 Satpol yang ada di Kabupaten Tegal sangatlah minim dalam menghadapi masyarakat yang berjumlah 1.6 jt, itu seharusya peran dari semua kalangan perlu ďan sangat di butuhkan.
“Kejadian yang ada di lokalisasi Peleman murni kriminal akan kami selesaikan sesuai prosedur. Kepada khalayak semua percayakan pada kami dan dukunganya agar segalanya terselesaikan dengan lancar. Kami adalah pelayan masyarakat yang siap setiap saat” pungkasnya. (*)