Menu

Mode Gelap
Hamartoni Kunjungi Pasien DBD di Ryacudu KKN ITB Ahmad Dahlan Jakarta Bantu UMKM Lokal Polres Lampura Sosialisasikan Penerimaan Polisi Sumber Sarjana 2025 Kolaborasi Inovatif IIB Darmajaya dan SMKN 1 Bandar Lampung DPRD Lamsel Umumkan Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030 PT Matrix Segera Rampungkan Fasilitas Sesuai Janji

Daerah

Anggota DPR RI Sidak Swalayan dan Pasar Trayeman di Kabupaten Tegal

badge-check


					Anggota DPR RI Sidak Swalayan dan Pasar Trayeman di Kabupaten Tegal Perbesar

(Inspiratif.co.id)TEGAL – Hasil Rapat Kerja Komisi VI dengan Menteri Perdagangan dan jajarannya tentang pengendalian harga minyak sawit di Negeri kita, Senin 31-Januari-2022 diungkapkan beberapa hal diantaranya :

1. Apresiasi atas langkah yang sudah dilakukan Mendag dengan melakukan pengaturan kebijakan mulai dari hulu (DMO dan DPO) serta hilir (kebijakan satu harga jual minyak goreng). Langkah kebijakan ini hanya akan bermanfaat bila dibarengi dengan penegakkan hukum dengan melibatkan aparat kepolisian. Operasi pasar juga harus menyasar pasar modern dan tradisional sehingga tidak menimbulkan disparitas harga.

2. Kebijakan penetapan DPO jangan sampai merugikan petani plasma sawit dengan penurunan harga Tanam Buah Sawit (TBS) plasma. Para petani kita sudah cukup menderita akibat kenaikan harga pupuk karena produksi tidak bisa menutupi kebutuhan petani.

3. Mengingatkan kepada Menteri Perdagangan agar menjalankan pesan Presiden untuk mendorong ekspor dan membuka pasar-pasar non tradisional. Untuk itu Kementrian harus menggeser alokasi sumber daya, termasuk Indonesian Trade Promotion Centre (ITPC) ke negara-negara tujuan ekspor non tradisional, serta mendukung pameran produk-produk UMKM Indonesia di pasar tersebut.
Sekilas rapat penting anggota komisi VI dengan mentri perdagangan RI Agus Supramanto akhir Januari 2022 di Jakarta.

Dengan langkah tepat Jum’at, 04-Februari-2022 anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Dr.Ir. Haris Turino, S.H.,M.Si.,M.M. melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Pasar Modern MC dan pasar-pasar tradisional Trayeman di wilayah Kabupaten Tegal.

Haris terkejut karena minyak curah mengalami kenaikan yang tidak sesuai harga pasaran, terkesan barang langka karena susah didapat.
“Minyak curah adalah kebutuhan pokok masyarakat kelas menengah ke bawah atau kebutuhan primer. Kepada pemerintah agar bisa mengendalikan harga tersebut.” himbaunya.

Karyawan pasar modern mengeluhkan soal aturan pemerintah yang berdampak kepada konsumennya “Kami tidak menginginkan persoalan harga minyak karena imbas dari itu konsumen banyak yang komplain dengan kebijakan dan aturan tidak menentu yang kami terapkan, terus terang kami membatasi konsumen khususnya minyak goreng.” jelas Indah Ningrum supervisor disalah salah satu swalayan yang ada di Kabupaten Tegal.

Haris juga mengungkapkan kekecewaannya, karena produksi sawit di Indonesia sudah cukup banyak setiap tahunnya, namun masih terjadi kelangkaan minyak goreng “Produksi minyak sawit di negeri kita sekitar 50.000 ton pertahun, sedangkan kebutuhan kita berkisar 5.000 ton pertahun, kenapa bisa terjadi seperti ini” ungkapnya dengan nada kesal.

Disimpulkan Haris bahwa masalah ini akan disingkronkan dengan penjelasan mentri perdagangan kita.
Masyarakat mengharapkan harga kebutuhan pokok seperti minyak bisa stabil, jika ditemukan ada oknum yang ‘bermain’ akan diberi sangsi seberat mungkin. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hamartoni Kunjungi Pasien DBD di Ryacudu

16 Januari 2025 - 19:51 WIB

KKN ITB Ahmad Dahlan Jakarta Bantu UMKM Lokal

16 Januari 2025 - 17:41 WIB

Polres Lampura Sosialisasikan Penerimaan Polisi Sumber Sarjana 2025

16 Januari 2025 - 17:39 WIB

Kolaborasi Inovatif IIB Darmajaya dan SMKN 1 Bandar Lampung

16 Januari 2025 - 17:36 WIB

DPRD Lamsel Umumkan Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030

16 Januari 2025 - 13:56 WIB

Trending di Daerah