(Inspiratif.co.id) – LAMPUNG UTARA – Insiden pengancamaan dengan senjata tajam yang diduga dilakukan seorang pria terhadap mantan istrinya, di Jalan Padat Karya RT 4 LK 1 Kelurahan Rejosari, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara, kini tengah didalami petugas kepolisian daerah setempat.
Diketahui peristiwa itu berlangsung pada Senin, 07 Februari 2022, sekira pukul 10.30 WIB, dikediaman Ningsih orang tua korban, Jalan Padat Karya RT 4 LK 1, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Kotabumi.
Adapun pelaku Guntori (30) yang merupakan mantan suami Yuliana (24) bersama saudaranya mengantarkan anaknya kemantan istrinya tersebut. Guntori saat itu meminta uang sebesar Rp. 500 ribu, dengan terus terang untuk membeli barang terlarang jenis Sabu.
Sang istri menolak, seketika Guntori langsung mengamuk merusak pintu, teras atap rumah, kendaraan Roda dua korban, mengancam gunakan senjata tajam dan sempat menganiaya anak korban dengan memukuli, hingga Ningsih ibu korban melindungi cucungnya.
“Tadi sekira pukul 10.30 dia datang sama sodaranya marah-marah minta uang 500 Ribu bilangnya untuk beli sabu sambil nganter anaknya, pas gak di kasih dia ngamuk menerjang pintu sambil bawa Laduk (Golok)” ungkap ningsih saat di wawancarai sejumlah awak media.
“Mantan suami saya itu emang sering begitu, dateng marah minta uang mukulin anak hari ini paling parah karena udah ngancem pakai senjata tajam” tutur korban Yuliana.
Mengetahui itu, Kepala Polsek (Kapolsek) Kotabumi Kota Ipda Andries, S.S.H.,M.H. mewakili Kapolres Lampung Utara, AKBP. Kurniawan Ismail, membenarkan adanya laporan dari korban dengan unsur dugaan kekerasan terhadap anak.
“Iya ada laporan dari orang tua ke Polsek Kotabumi kota, tanda bukti laporan sudah kita berikan dan akan segera ditindaklanjuti untuk tahapan penyelidikan.” jelas Ipda Andries, kepada media ini, Selasa 08-Februari-2022.
Saat ini yang dilaporkan penganiayaan anak, jadi pasal yang kita gunakan pasal 76c undang undang 35 tentang perlindungan anak, dan pelaku pelanggar yang masuk pasal 80 undang-undang No 35 tentang perlindungan anak. “Saat ini bukti digital berupa video sudah kita amankan, kita sedang mendalami unsur unsur tindak pidananya,” ucap dia.