(Inspiratif.co.id) — TUBABA — Pemerintah Tiyuh (Pemti) Cahyo Randu, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) bersama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Tubaba langsungkan pembagian sertifikat. Senin, 14-Februari-2022.
Sertifikat Tanah yang dibagikan tersebut, melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilangsungkan di Balai Tiyuh Cahyo Randu dimulai sekitar pukul 11.30 WIB dan sebanyak 69 buku atas Pengajuan Tahun 2020/2021 yang lalu.

Eldi Sampurna selaku ketua pokmas pada program sertifikat itu membenarkan bahwa program tersebut diajukan memang pada masa kerja tahun 2020/2021 namun baru bisa terealisasi kepada warga sekarang.
“Sebenarnya ada sekitar 150 sertifikat yang kami ajukan, namun yang terealisasi 69 sertifikat tanah di Tiyuh Cahyo Randu ini, semoga kedepan lainnya dapat terealisasi sesuai pengajuan, bahkan kalau bisa ada penambahan soalnya banyak juga Nasyarakat yang mengajukan untuk pembuatan sertifikat tanah tersebut,” kata Eldi saat dijumpai disela-sela kesibukannya saat pembagian sertifikat tanah di Tiyuh Cahyo Randu pada Senin, 14-Februari-2022 siang.
Sementara Yantoni Kepala Tiyuh Cahyo Randu mengatakan terimakasih kepada pemerintah pusat dan pihak BPN atas program PTSL tersebut.
“Kami selaku pemerintah tiyuh hanya memfasilitasi pembagian sertifikat kepada masyarakat, karena seyogyanya program ini adalah program pemerintah pusat memalui BPN, namun disini kami mengucapkan terimakasih atas adanya program ini memudahkan masyarakat khususnya masyarakat Tiyuh Cahyo Randu dalam pembuatan sertifikat tanah,” ungkap Yantoni.
Saat ditanyakan lebih lanjut terkait mekanisme pengajuan pembuatan sertifikat tanah tersebut, Yantoni menyampaikan kalau pengajuannya dilakukan sebelum dirinya menjabat sebagai kepala Tiyuh Cahyo Randu.
“Kalau pengajuannya sebelum saya menjabat, namun yang jelas dengan adanya program ini masyarakat merasa terbantu, karena tanah bisa ada sertifikat, artinya sudah memiliki kekuatan hukum yang sah” ujarnya.
Ditempat yang sama, Edi Kurniawan selaku Sekretaris Tim Ajudikasi Tiyuh Cahyo Randu dari BPN Tubaba menerangkan, untuk jumlah Sertifikat tanah yang dibagikan di Tiyuh Cahyo Randu seharusnya berjumlah 71 buku.
“Sebenarnya 71 buku, namun yang dibagikan hanya 69 buku karena dua buku ada perbaikan, sementara ada beberapa lainnya tidak bisa diproses karena keterbatasan kuota dari BPN” pungkasnya. (*)