Menu

Mode Gelap
Pemkab Lamsel Gelar Musrenbang Inovasi dalam Kalibrasi Sensor untuk Pertanian Presisi UKM Artala IIB Darmajaya Gelar Diksar IIB Darmajaya Resmi Luncurkan Prodi Teknologi Pangan Polsek Talang Padang Identifikasi Kebakaran Kebakaran Rumah di Gunung Alip Lampung Bersiap Menjadi Tuan Rumah Rakornas Aptikom 2025

Daerah

Seluruh Perusahaan Wi-fi di Kabupaten Tubaba Terindikasi Bodong

badge-check


					Seluruh Perusahaan Wi-fi di Kabupaten Tubaba Terindikasi Bodong Perbesar

(Inspiratif.co.id)TUBABA — Sejumlah Perusahaan yang bergerak di bidang Telekomunikasi khususnya Jaringan Wi-fi yang ada di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) diduga tidak memiliki izin dari Pemkab setempat. Selasa, 15-Februari-2022.

Diungkapkan Imanuddin, selaku Kepala Bidang (Kabid) Postel di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Tubaba, sejauh ini belum ada satupun dari pihak Perusahaan Wi-fi yang berkoordinasi dengan pihaknya dalam bentuk apapun.

“Bicara soal perizinan jaringan Telekomunikasi kami (Kominfo) adalah sentral, jadi perizinan itu bisa terbit kalau ada rekomendasi dari kami, sementara selama ini jangan datang untuk mengurus rekomendasi, koordinasi saja mereka tidak pernah, oleh sebab itu kalau ditanya soal berapa jumlah perusahaan jaringan Wi-fi yang ada di Kabupaten Tubaba kami tidak mengetahuinya” ucap Imanuddin saat dijumpai diruang kerjanya pada Selasa, 15-Februari-2022.

Menurut Imanuddin, seharusnya yang berperan dan memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan baik teguran atau sejenisnya adalah Dinas Penanaman modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM & PPTSP) karena itu hak mereka.

“Kalaupun harus ada tindakan, yang punya wewenang disitu adalah Dinas Perizinan dan mereka yang harus menganjurkan pihak Perusahaan untuk koordinasi dengan kami (kominfo), karena sekali lagi kami tegaskan disini merupakan sentral perizinan untuk jaringan Telekomunikasi” ujarnya.

Oleh sebab itu, Imanuddin memastikan seluruh Perusahaan Jaringan Telekomunikasi dalam hal ini Perusahaan Wi-fi yang ada di Kabupaten Tubaba tidak memiliki Izin (Bodong).

“Kita bicara logikanya saja bagaimana mereka bisa bilang ada perizinan kalau mekanisme perizinannya saja tidak dilakukan, sebab tanpa adanya rekomendasi dari kami perizinannya dipastikan tidak bisa diproses” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkab Lamsel Gelar Musrenbang

7 Februari 2025 - 19:28 WIB

Inovasi dalam Kalibrasi Sensor untuk Pertanian Presisi

7 Februari 2025 - 08:28 WIB

UKM Artala IIB Darmajaya Gelar Diksar

6 Februari 2025 - 12:46 WIB

IIB Darmajaya Resmi Luncurkan Prodi Teknologi Pangan

6 Februari 2025 - 11:09 WIB

Polsek Talang Padang Identifikasi Kebakaran Kebakaran Rumah di Gunung Alip

5 Februari 2025 - 19:06 WIB

Trending di Daerah