(Inspiratif.co.id) — RAJABASA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tingkat kecamatan sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah tahun 2023.
Memasuki hari keduabelas, pelaksanaan Musrenbang RKPD digelar di Kecamatan Rajabasa. Kegiatan yang berlangung di Lapangan Desa Kunjir, Kecamatan Rajabasa, dibuka secara langsung oleh Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, Rabu pagi 16-Februari-2022, kemarin.
Hadir juga dalam Musrenbang tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan dari daerah pemilihan satu, para pejabat utama dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Lampung Selatan, Camat serta Forkopimcam Rajabasa.
Selain itu, nampak hadir Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lampung Selatan Hj. Winarni Nanang Ermanto, Ketua DWP Lampung Selatan Yani Thamrin, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta elemen masyarakat Rajabasa lainnya.
Dalam Musrenbang iu terungkap, Pemkab Lampung Selatan mengucurkan anggaran pembangunan tahun 2022 untuk Kecamatan Rajabasa sebesar Rp.22.578.292.720. Anggaran itu bersumber dari APBD Kabupaten Lampung Selatan dan APBN Tahun Anggaran 2022.
Besaran anggaran untuk kecamatan yang memiliki 16 desa itu terdiri dari anggaran operasional kecamatan sebesar Rp.2.049.150.000 serta Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2022 di Kecamatan Rajabasa sebesar Rp.20.529.142.720.
Dalam laporannya, Camat Rajabasa Sabtudin menyampaikan, bahwa alokasi anggaran dibidang pemerintahan pada tahun 2021 terdiri dari ADD sebesar Rp.6.257.625.084, DD sebesar Rp. 13.662.939.336 serta bagi hasil pajak dan retribusi daerah Rp.625.710.200.
Rinciannya, realisasi belanja desa yang terdiri dari bidang penyelenggaraan pemerintahan desa Rp.8.298.359.055, bidang pembangunan desa Rp.1.717.355.120, bidang pembinaan kemasyarakatan Rp.556.592.928, dan bidang pemberdayaan masyarakat Rp.259.707.000.
“Kemudian untuk penanggulangan pandemi COVID-19 di Kecamatan Rajabasa dianggarkan sebesar Rp.1.118.949.290 melalui Dana Desa. Lalu untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) desa sebesar Rp.8.557.200.000,” ungkap Sabtudin.
Menanggapi hal itu, Bupati Nanang sangat mengapresiasi Kecamatan Rajabasa yang telah melakukan refocusing anggaran untuk penanganan COVID-19 pada tahun anggaran 2021.
“Baru ini ada kecamatan yang melaporkan realiasi anggaran untuk penanganan COVID-19. Saya melihat Camat Rajabasa ini berbeda dengan camat yag lain,” ujar Nanang.
Menurut Nanang, refocusing anggaran yang cukup besar untuk penanganan COVID-19 menjadi salah satu faktor terganggunya pembangunan fisik maupun non fisik di daerahnya.
“Satu milliar lebih dialokasikan untuk penanganan COVID-19. Kalau ini untuk pembangunan, sudah luar biasa. Akibat pademi ini, pembangunan kita juga ikut terganggu,” katanya.
Oleh karena itu, Nanang mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar terus menerapkan protokol kesehatan secara disiplin serta ikut menyukseskan vaksinasi COVID-19.
“Protokol kesehatan ini sangat penting, dua tahun lebih kita terjebak dalam pandemi COVID-19. Sukseskan vaksinasi, ini kunci terlaksananya pembangunan. Kalau ini kita jaga sama-sama dengan gotong-royong, insyaallah COVID-19 akan segera hilang,” tutupnya. (MRA)