(inspiratif.co.id) – LAMPUNG UTARA – Menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Nomor:477/749/24-LU/Capil/2021 tentang Peningkatan Cakupan Akta Kematian, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Utara, telah turun melakukan pencatatan ke kecamatan.
Kadisdukcapil Lampura Khairul Anwar melalui Kabid Pelayanan dan Pencatatan Sipil Diah Novilia menjelaskan, turunnya tim dari Disdukcapil yakni untuk mencatat jumlah angka kematian di tiap kecamatan.
“Dalam SE itu sudah dijelaskan dan sudah kita sampaikan, agar camat untuk melaporkan pencatatan kematian masyarakat yang meninggal dengan melibatkan Kepala Desa/Lurah atau RT. Dan yang lebih penting lagi setiap Desa/Kelurahan harus memiliki Buku Pokok Pemakaman. Laporan tersebut disampaikan kepada Bupati Lampura Disdukcapil paling lambat dua hari sejak masyarakat meninggal dunia,” ucap Diah Novilia, Rabu 16-Maret-2022.
Akta kematian selain sebagai penghargaan negara lanjut Diah kepada warga nya, akta kematian berfungsi sebagai bukti hukum atau legalitas bahwa seseorang benar telah meninggal dunia. Pengakuan negara dalam bentuk akta kematian diperlukan untuk memberikan kepastian bagi pihak ketiga.
Diharapkan para camat dapat bersinergi mendukung program pemerintah daerah dan pusat untuk meningkatkan cakupan kepemilikan akta kematian.
“Kita minta para camat bisa bersinergi, dengan melibatkan aparat desa ditingkat bawah,” kata Diah.
Diah menambahkan, kegiatan jemput bola ini akan dilakukan di setiap kecamatan yang belum melaporkan jumlah kematian warganya.
Hal ini dilakukan agar masyarakat yang meninggal bisa mendapatkan akta kematian. Karena sejauh ini masih banyak masyarakat yang membuat akta kematian itu saat hanya karena akan dibutuhkan untuk suatu kepentingan. Bahkan ada yang orang tuanya sudah meninggal puluhan tahun tidak memiliki akta kematian, dan baru dibuat saat dibutuhkan.
“Kalau akta kematiannya sudah ada kan nanti saat diperlukan untuk apa-apa sudah ada. Selain itu dengan adanya laporan kematian kita bisa melaporkan jumlah penduduk kita saat ini, sehingga program pemerintah pusat bisa berjalan,” pungkasnya. (*)